Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menggelar rapat evaluasi penyaluran Gaji Tunjangan Melekat (GTM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan hak pegawai tersalurkan tepat waktu dan sesuai aturan.
Ketua Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Papua Raldi Gultom di Jayapura, Selasa (20/1/2026), mengatakan evaluasi yang digelar secara daring tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendala satuan kerja di daerah, khususnya pascapengalihan mekanisme pembayaran gaji ke tingkat kanwil.
“Hari ini kami melakukan evaluasi penyaluran gaji ASN Kemenag Papua Tahun Anggaran 2026. Kami ingin mengetahui kendala di daerah agar hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terhambat,” katanya.
Selain membahas penyaluran GTM, kata dia, rapat yang dipusatkan di Ruang Rapat Amsal Yowei tersebut juga mengevaluasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ASN yang kini menggunakan aplikasi Coretax.
Raldi menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat guna memberikan pendampingan dan solusi bagi sejumlah satker yang masih mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi baru tersebut.
Sebagai langkah percepatan layanan administrasi kepegawaian ke depan, Kemenag Papua juga merencanakan pembentukan operator Pejabat Penandatanganan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) di tingkat satuan kerja daerah.
“Kami akan membentuk operator atau pembantu PPABP di daerah agar penginputan data, seperti Surat Keputusan (SK) atau Kenaikan Gaji Berkala (KGB), tidak semuanya ditarik ke kanwil. Dengan begitu, kami bisa lebih fokus pada proses pengolahan dan pembayaran gaji ASN,” ujar Raldi menambahkan.(Rilis)









