Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya nasional pencegahan dan penanganan pornografi. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang digelar Kementerian Agama RI secara daring, Rabu (1/4/2026).
Berpusat di Ruang Rapat Amsal Yowei, jajaran Kanwil Kemenag Papua mengikuti arahan strategis terkait perumusan rencana aksi tahun 2026 serta evaluasi capaian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) tahun sebelumnya.
Pornografi Bukan Isu Sepele
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, dalam arahannya mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan keagamaan tidak kebal terhadap ancaman pornografi. Ia mematahkan stigma bahwa kasus serupa tidak mungkin terjadi di lingkungan pesantren atau madrasah.
“Faktanya, dalam berbagai forum lintas kementerian, Kemenag kerap menjadi sorotan. Ini adalah pengingat bagi kita untuk memperkuat kebijakan yang lebih terukur melalui surat edaran, petunjuk teknis, dan rencana aksi yang dievaluasi berkala,” tegas Imam.
Ia juga menyoroti kaitan erat antara konsumsi konten pornografi dengan meningkatnya risiko kekerasan seksual. Oleh karena itu, Kemenag mendorong pendekatan dari hulu ke hilir yang terintegrasi dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) di setiap daerah.
Langkah Nyata di Tanah Papua
Menanggapi arahan pusat, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut di Bumi Cenderawasih. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Tiga strategi utama Kanwil Kemenag Papua:
Koordinasi Lintas Sektor: Memperkuat jejaring kerja dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Integrasi Pendidikan: Menyisipkan program pencegahan ke dalam kegiatan pembinaan keagamaan dan kurikulum pendidikan.
Edukasi Proaktif: Memberikan pemahaman kepada siswa dan santri agar memiliki literasi digital yang baik guna menyaring konten negatif.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran. Kami ingin siswa dan masyarakat mampu memproteksi diri mereka sendiri dari paparan konten negatif,” ujar Klemens Taran.
Menyongsong Generasi Emas 2045
Sebagai tindak lanjut jangka pendek, seluruh satuan kerja (Satker) di bawah Kanwil Kemenag Papua diminta segera menyampaikan laporan kegiatan tahun 2025 serta mengisi matriks rencana aksi untuk tahun 2026.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari misi besar Kemenag untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat. Harapannya, kontribusi dari daerah ini mampu mendukung terciptanya Generasi Emas Indonesia 2045 yang bersih dari dampak buruk pornografi.(Rilis)









