Bocah 5 Tahun Disiksa Tanpa Henti di Jayapura, Pelaku Akhirnya Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang bocah laki-laki berinisial AS (5) di Jl. Organda Gg. Soter, Distrik Heram, Kota Jayapura, menjadi korban penyiksaan oleh orangtua angkatnya, NS (36) dan JY (36). Penyiksaan tersebut berlangsung sejak Desember 2024. NS diketahui bekerja sebagai ASN, sedangkan JY berprofesi sebagai pendeta.

Kisah tragis ini terungkap berkat laporan tetangga korban, Tenci Ambokari (29). Tenci mengatakan, ia sudah tidak tahan mendengar teriakan dan tangisan korban yang terdengar hampir setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam. “Saya tidak bisa tidur mendengar anak itu menangis histeris setiap malam,” kata Tenci, kepada wartawan, Jumat dinihari (3/1/2025)

Menurutnya, kejadian tersebut sudah berlangsung lebih dari sebulan. Meski pemilik kos telah mengetahui kondisi tersebut, dia tidak mengambil tindakan karena menganggap itu masalah disiplin orangtua terhadap anak. Namun, Tenci tak tinggal diam. Ia mulai merekam suara tangisan dan memotret kondisi korban yang terluka.

“Saya bersyukur Tuhan membuka jalan, anak kecil ini keluar ke kamar mandi, dan saya cepat foto untuk menjadi bukti. Saya lihat bibirnya luka, kepalanya banyak luka, dan tangannya bengkak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Motif Sakit Hati, Pasutri Bunuh ASN Pemilik Laundry di Jayapura

Tenci juga mendengar perkataan pelaku yang melarang korban makan dan minum, serta ancaman kekerasan. Jonaher Rumayomi (16), tetangga lainnya, mengungkapkan bahwa ia sering mendengar korban berteriak dan pernah melihat korban dilempar hingga berdarah.

Tenci segera bergegas melaporkan kejadian tersebut dengan menunjukkan bukti foto dan video ke Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT. Namun, karena kantor tersebut tutup akibat libur tahun baru, ia diarahkan untuk melapor ke Polresta Jayapura. Setelah itu, laporan diarahkan lagi ke Polsek Abepura, dan akhirnya ke Polsek Heram.

Di Polsek Heram, petugas mengatakan bahwa bukti yang ada belum cukup kuat untuk menahan pelaku, dan mereka hanya memberikan nomor telepon untuk dihubungi jika kejadian itu terulang. “Polisi bilang saya pulang dulu, jika ada penyiksaan lagi, saya langsung menghubungi petugas Polsek Heram. Tetapi dalam hati saya, jika menunggu, anak ini tidak akan selamat,” ujar Tenci.

Saat kembali ke rumah, Tenci mendengar tangisan korban lagi dan segera meminta bantuan tetangga untuk melapor ke polisi.

Sekitar pukul 01.00 WIT, polisi akhirnya tiba di rumah kost tersebut dan mengamankan pelaku NS. Dalam interogasi, NS sempat berdebat dengan petugas dan mengklaim bahwa korban adalah anaknya, sehingga ia memiliki hak untuk mengurusnya. “Ini anak saya, siapa yang lapor, nanti saya urus dia. Saya tidak akan pukul dia lagi,” kata NS.

Baca Juga :  Ketua Klasis Port Numbay Dorong Penguatan Kemandirian Gereja dan Kepedulian Sosial di Tahun 2026

Namun, polisi tetap membawa NS, bersama istri dan dua anaknya, untuk diperiksa lebih lanjut di Polresta Jayapura. Peristiwa ini, kini terdaftar di Polresta Kota Jayapura dengan laporan polisi Nomor: LP/B/8/I/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun belum ada tanggapan resmi dari Polresta Kota Jayapura terkait perkembangan penyidikan.

Korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 01.30 WIT dinihari.

Berita Terkait

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas
Kemenag Papua Dorong Inovasi Pelayanan Publik Lewat Sistem Pengaduan SPAN Lapor
Tak Sesuai Kontrak, Proyek Bibit Ternak dan Tanaman Rugikan Negara Rp1,23 Miliar
Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum
Ketua PGPI Papua Imbau Warga Tenang Tanggapi Viral Video Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih
Kejati Papua Awasi Proyek Strategis di Merauke, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI di Biak Gelar Upacara HUT ke-80, Tegaskan Komitmen Profesional dan Dicintai Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Jumat, 7 November 2025 - 11:37 WIB

Kemenag Papua Dorong Inovasi Pelayanan Publik Lewat Sistem Pengaduan SPAN Lapor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Tak Sesuai Kontrak, Proyek Bibit Ternak dan Tanaman Rugikan Negara Rp1,23 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Ketua PGPI Papua Imbau Warga Tenang Tanggapi Viral Video Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya