Keerom, Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua bersama Halal Center Cendekia Muslim (HCCM)–Yayasan Pusat Cendekia Muslim (YPCM) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua memperoleh sertifikat halal.
Pendamping HCCM–YPCM Papua, Muhammad Rifki Syifa, mendampingi para pelaku usaha binaan Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) dalam proses sertifikasi halal di Arso 7, Kabupaten Keerom, Selasa (21/10/2025). Hingga tahun ini, Rifki telah mendampingi 60 pelaku usaha, dan 50 di antaranya telah memperoleh sertifikat halal.
Upaya ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi halal sesuai KMA Nomor 714 Tahun 2025, yang menjadi tugas dan fungsi Kanwil Kemenag Papua melalui kemitraan dengan lembaga pendamping proses produk halal (LP3H).
“Program ini membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas,” ujar Rifki.
Salah satu pelaku usaha binaan YBM PLN, Aris, menyampaikan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan.
“Dengan sertifikat halal, usaha kami bisa lebih maju. Konsumen jadi lebih percaya dan bisa memilih produk dengan keyakinan,” katanya.
Aris menilai sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral produsen terhadap konsumen, khususnya umat Muslim. Ia juga berharap dukungan pemerintah dan lembaga mitra tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi berlanjut pada promosi dan perluasan pasar.
“Banyak pelaku UMKM di Papua punya produk berkualitas, tapi terkendala promosi. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut agar produk halal Papua semakin dikenal,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Cahaya YBM PLN, Najib Ali Abdul Aziz, menilai program sertifikasi halal memiliki dampak besar terhadap kemandirian ekonomi pelaku usaha.
“Kami fasilitasi berbagai kebutuhan mulai dari alat produksi, bahan baku, kemasan, hingga legalitas seperti sertifikat halal. Semua itu penting agar usaha mereka berkelanjutan,” jelasnya.
Najib mengapresiasi kolaborasi dengan pendamping halal dari Kemenag Papua yang mempermudah proses sertifikasi di lapangan.
“Pelaku usaha hanya perlu mengisi data dasar, selebihnya dibantu pendamping. Prosesnya jadi lebih cepat dan sederhana,” ujarnya.
Ia berharap sertifikasi halal tidak hanya memberi manfaat administratif, tetapi juga membawa keberkahan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat binaan.
“Semoga dengan sertifikat halal, usaha mereka makin berkembang dan membawa keberkahan bagi ekonomi masyarakat Papua,” tuturnya.(Rilis)









