Kampus Islam Dilanda Banjir dan Longsor, Kemenag: Keselamatan Mahasiswa Tak Bisa Ditawar

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang wilayahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 1 Desember 2025 tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena situasi bencana telah merusak infrastruktur kampus, memutus akses transportasi, hingga mengganggu jaringan komunikasi di sejumlah daerah.

Menurutnya, dalam kondisi darurat, keselamatan civitas academica harus ditempatkan di atas segalanya tanpa mengabaikan hak pendidikan.

Baca Juga :  Kemenag: 23.339 Calon PPPK Lulus Seleksi Administrasi

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Bentuk Kelonggaran Akademik

Sahiron menjelaskan, relaksasi yang diberikan bersifat fleksibel sesuai kondisi lapangan. Beberapa bentuk kebijakan yang dapat diambil oleh pimpinan kampus antara lain:

Penyesuaian kalender akademik.

Perubahan metode pembelajaran ke model yang paling memungkinkan (daring/luring/hibrida).

Penyesuaian mekanisme evaluasi pembelajaran (ujian).

Kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran (presensi) mahasiswa dan dosen.

Instruksi untuk Pimpinan Kampus

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UM Papua ditarik berikan kontribusi terbaik bagi Kelurahan

Melalui SE tersebut, Kemenag meminta Rektor atau Ketua PTKI serta Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV untuk segera melakukan asesmen cepat terhadap dampak bencana di lingkungan masing-masing.

Pihak kampus diminta menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan akademik, serta melaporkan tindak lanjutnya kepada Ditjen Pendidikan Islam.

“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” pungkas Sahiron.

Kebijakan relaksasi ini berlaku efektif selama masa tanggap darurat dan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di lokasi bencana.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya