Kampus Islam Dilanda Banjir dan Longsor, Kemenag: Keselamatan Mahasiswa Tak Bisa Ditawar

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang wilayahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 1 Desember 2025 tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena situasi bencana telah merusak infrastruktur kampus, memutus akses transportasi, hingga mengganggu jaringan komunikasi di sejumlah daerah.

Menurutnya, dalam kondisi darurat, keselamatan civitas academica harus ditempatkan di atas segalanya tanpa mengabaikan hak pendidikan.

Baca Juga :  Kemenag: 23.339 Calon PPPK Lulus Seleksi Administrasi

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Bentuk Kelonggaran Akademik

Sahiron menjelaskan, relaksasi yang diberikan bersifat fleksibel sesuai kondisi lapangan. Beberapa bentuk kebijakan yang dapat diambil oleh pimpinan kampus antara lain:

Penyesuaian kalender akademik.

Perubahan metode pembelajaran ke model yang paling memungkinkan (daring/luring/hibrida).

Penyesuaian mekanisme evaluasi pembelajaran (ujian).

Kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran (presensi) mahasiswa dan dosen.

Instruksi untuk Pimpinan Kampus

Baca Juga :  Masyarakat Yali dan Mek Desak NasDem Tetapkan Yafet Saram Jadi Ketua DPRD Yahukimo

Melalui SE tersebut, Kemenag meminta Rektor atau Ketua PTKI serta Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV untuk segera melakukan asesmen cepat terhadap dampak bencana di lingkungan masing-masing.

Pihak kampus diminta menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan akademik, serta melaporkan tindak lanjutnya kepada Ditjen Pendidikan Islam.

“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” pungkas Sahiron.

Kebijakan relaksasi ini berlaku efektif selama masa tanggap darurat dan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di lokasi bencana.(Rilis)

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 810/BEM Datangi Rumah Warga Sosiri, Berikan Pengobatan Gratis
Billy Mambrasar: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Ini Investasi Masa Depan Anak Papua
Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop
Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Prajurit Yonif TP 810/BEM Datangi Rumah Warga Sosiri, Berikan Pengobatan Gratis

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Billy Mambrasar: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Ini Investasi Masa Depan Anak Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya