Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Urusan Agama Kristen menggelar pertemuan daring pada Rabu (25/3/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pengisian kuesioner penyusunan kajian naskah akademik terkait rencana pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja, di wilayah Papua.

Kegiatan yang berlangsung via Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Kristen (Urak) Kanwil Kemenag Papua, Tony Deny Sahertian. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Tanah Papua, serta tim penyusun kajian dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Dalam arahannya, Tony menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dan dukungan Kemenag terhadap program prioritas nasional pemerintah.

“Kuesioner ini menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi gereja-gereja yang layak menerima bantuan pembangunan, baik pembangunan baru maupun renovasi, berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Tony. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Aplikasi “Si Rukun” untuk Deteksi Dini Potensi Konflik Keagamaan

Tetap Menjadi Penanggung Jawab Wilayah Pemekaran

Lebih jauh, Tony mengingatkan terkait kondisi administratif di tengah pemekaran wilayah Papua. Berdasarkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2026, beberapa wilayah pemekaran seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan masih berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenag Provinsi Papua.

“Dengan demikian, seluruh proses pendataan dan pengisian kuesioner tetap terpusat melalui Kanwil Kemenag Papua sebagai penanggung jawab (PIC),” tegasnya.

Untuk memastikan akurasi dan validitas data, Tony meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan para pemuka agama, khususnya pendeta dan jemaat setempat. Komunikasi yang baik dinilai akan menghasilkan usulan objek bantuan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengisian Data Digital dan Titik GPS

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Kajian Naskah Akademik IAKN Ambon, Ferry Rangi, memaparkan petunjuk teknis terkait pengisian kuesioner yang kini telah berbasis digital. Proses pendataan tidak lagi menggunakan metode manual, melainkan terintegrasi melalui tautan Google Drive.

Baca Juga :  Debat Terakhir, Paslon MARI-YO Punya Cara Jitu bangun Papua Meski Anggaran Makin Turun

“Setiap responden wajib mengisi data secara lengkap, termasuk identitas, alamat gereja, hingga titik koordinat lokasi menggunakan aplikasi GPS. Hal ini penting untuk proses verifikasi berbasis citra satelit,” papar Ferry.

Ferry juga menjabarkan sejumlah indikator krusial yang termuat di dalam kuesioner tersebut. Data yang dikumpulkan meliputi:

Status hukum tanah

Kondisi fisik bangunan gereja dan tingkat kerusakan

Aksesibilitas lokasi

Pemetaan potensi konflik lahan

Indikator-indikator inilah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar oleh pemerintah dalam menentukan prioritas penyaluran bantuan. Selain data teks, kelengkapan dokumentasi visual berupa foto kondisi bangunan gereja juga diwajibkan guna memperkuat hasil observasi di lapangan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif, memberikan ruang bagi para Kepala Kantor Kemenag daerah untuk menyampaikan kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Di akhir acara, Tony Sahertian kembali mengimbau seluruh peserta agar mengutamakan ketelitian dalam menginput data serta mematuhi batas waktu pengumpulan kuesioner yang telah disepakati.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal
Gandeng BAZNAS, Kanwil Kemenag Papua Bagikan Santunan Ramadan 1447 H di Jayapura

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya