Kemenag Targetkan Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran 2026

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa percepatan pencairan dana ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momen krusial menjelang Lebaran.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menag menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan.

Adapun total anggaran yang disiapkan untuk Tahap I ini mencapai Rp 4,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 428 miliar untuk sekitar 31 ribu RA, dan Rp 4,1 triliun untuk 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Papua Gandeng RRI dan TVRI Gaungkan Moderasi Beragama dan Ekoteologi

Terapkan Skema Pencairan Baru
Tahun 2026 ini, Kemenag merombak mekanisme distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa penyaluran dana yang sebelumnya dilakukan per triwulan, kini dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun atau berbasis semester.

Menurut Amien, skema baru ini dirancang agar lebih adaptif terhadap kebutuhan riil lembaga pendidikan sekaligus menyederhanakan proses birokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan ini menuntut kedisiplinan ketat dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ungkap Amien.

Baca Juga :  LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Digitalisasi dan Tenggat Waktu Penting
Untuk mendukung percepatan tersebut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan tahun 2026 dilakukan murni secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi dan menekan potensi kesalahan administratif. Terdapat dua tenggat waktu penting yang wajib dicermati oleh para pengelola RA dan madrasah:

Pengajuan Berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026

Verifikasi Berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026

Nyayu mewanti-wanti agar pihak madrasah tidak menyepelekan tenggat waktu tersebut. Kelalaian kecil dalam mengunggah dokumen bisa berdampak langsung pada molornya jadwal pencairan dana.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.

Berita Terkait

Shalat Id di Jayapura, Momentum Merawat Damai di Tanah Papua
Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri
Puncak Program Ramadan Baznas Papua 2026: Salurkan 500 Paket Santunan hingga Laporkan Kinerja 5 Tahun
Kemenag Papua Gandeng RRI dan TVRI Gaungkan Moderasi Beragama dan Ekoteologi
Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran Idul Fitri 1447 H Berbarengan Nyepi di Bali
Wujudkan Konsep Ekoteologi, Kemenag Jayapura Hijaukan Halaman Gereja Kingmi Onomi
Hadiri Pembukaan KLB FGM GKI, Kakanwil Kemenag Dorong Pemuda Jaga Papua Tanah Damai
Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Papua gelar Bimtek aplikasi SRIKANDI di Jayapura

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:48 WIB

Puncak Program Ramadan Baznas Papua 2026: Salurkan 500 Paket Santunan hingga Laporkan Kinerja 5 Tahun

Senin, 9 Maret 2026 - 14:12 WIB

Kemenag Papua Gandeng RRI dan TVRI Gaungkan Moderasi Beragama dan Ekoteologi

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28 WIB

Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran Idul Fitri 1447 H Berbarengan Nyepi di Bali

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:39 WIB

Wujudkan Konsep Ekoteologi, Kemenag Jayapura Hijaukan Halaman Gereja Kingmi Onomi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya