Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencegah upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja melalui jasa pengiriman di kawasan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu, 30 April 2025.

Kepala Polisi Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan pengungkapan bermula dari temuan dua paket karton berisi 46 bungkus ganja ukuran besar di salah satu kantor jasa pengiriman kawasan Entrop. “Setelah diserahkan kepada kami, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi temuan,” kata Fredrickus kepada awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Komitmen Menang, Ribuan Warga Padati Panggung Kampanye Akbar Mari-Yo di PTC Entrop Jayapura

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan membekuk seorang pria berinisial YW (21) di kawasan APO Bengkel, dua jam setelah penemuan awal.

Saat penggeledahan, polisi kembali menemukan 18 paket ganja siap pakai dalam plastik bening kecil. “YW langsung digiring ke Mapolresta dan mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut miliknya,” ujar Fredrickus.

Total ganja yang disita dari tangan YW seberat 1,1 kilogram. Atas perbuatannya, YW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.*

Berita Terkait

Ini Respon BEM Uncen Terkait Pembatasan dan Penanganan Demo UKT oleh Polisi
Dikira Hilang, Tapasya Ternyata Dibunuh dan Dibuang oleh Ayah Tiri
Tokoh Masyarakat Program MBG Ciptakan Generasi Unggul di Papua
OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak TNI di Puncak Jaya
Kemenag: Sanksi Deportasi Mengintai berhaji tanpa visa resmi
1 Mei Papua tidak terpisahkan dari NKRI
OPM tebar Propaganda, Kemenhan Tegaskan Papua Bagian Sah NKRI
Ini kondisi Jalan Puskesmas Wae Codi rusak parah warga engan datang berobat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:04 WIB

Ini Respon BEM Uncen Terkait Pembatasan dan Penanganan Demo UKT oleh Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:25 WIB

Dikira Hilang, Tapasya Ternyata Dibunuh dan Dibuang oleh Ayah Tiri

Senin, 19 Mei 2025 - 13:52 WIB

Tokoh Masyarakat Program MBG Ciptakan Generasi Unggul di Papua

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:06 WIB

OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak TNI di Puncak Jaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:18 WIB

Kemenag: Sanksi Deportasi Mengintai berhaji tanpa visa resmi

Berita Terbaru

Bisnis

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB