Jayapura,Papuaterdepan.com – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Abepura bukan sekadar pergantian pimpinan, tetapi menjadi titik awal penguatan komitmen untuk membersihkan lapas dari berbagai praktik pelanggaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Herman Mulawarman, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
“Tidak ada kompromi. Narkoba dan handphone ilegal adalah ancaman serius yang merusak sistem pemasyarakatan, sehingga harus diberantas sampai tuntas,” tegasnya saat memberikan sambutan di Jayapura.
Menurut Herman, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian pimpinan harus diikuti dengan langkah nyata, terutama dalam memperketat pengawasan serta memperbaiki sistem keamanan di dalam lapas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kegiatan pembinaan tetap berjalan selama masa tugasnya.
“Dedikasi yang telah diberikan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembinaan warga binaan ke depan,” ujarnya.
Kepada Kalapas yang baru, Herman memberikan arahan tegas untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk penggeledahan rutin dan penertiban barang-barang terlarang di dalam lapas.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI guna memperkuat pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Herman mengakui bahwa kondisi geografis dan sosial di Papua menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan lapas. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama.
“Koordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga imigrasi harus terus diperkuat untuk menjaga stabilitas lapas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran seluruh petugas dalam mendukung kepemimpinan baru, terutama dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Informasi sekecil apa pun harus ditindaklanjuti. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan,” ujarnya.
Herman berharap, kepemimpinan baru di Lapas Abepura mampu membawa perubahan nyata, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Sertijab ini sekaligus menjadi penegasan bahwa lembaga pemasyarakatan harus bersih dari praktik menyimpang dan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.(Redaksi)









