Papuaterdepancom, Jayapura – Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua menyoroti kasus penganiayaan terhadap AS, anak berusia 5 tahun, yang melibatkan seorang pendeta berinisial JY bersama suaminya NS. Departemen Pelayanan Kasih dan Keadilan Sinode GKI, Pdt. Leonora D. Balubun, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap informasi yang beredar dan telah mengambil tindakan.
“Kami telah memanggil pendeta JY untuk dimintai keterangan. Langkah-langkah terkait kasus ini telah dirumuskan dalam rapat di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua. Sesuai aturan Sinode, ada mekanisme khusus untuk menangani pelaku kekerasan,” ujar Pdt. Leonora di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Selasa (7/1/2025).
Pdt. Leonora mengatakan, Sinode GKI sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak akan menghalangi langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah tindakan kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Sinode berkomitmen untuk mendukung seluruh proses terhadap tersangka Pendeta JY beserta suaminya NS,” tegasnya.
Saat ini, kata Leonora, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dewan Adat Byak, mengingat korban adalah seorang anak adat dari Biak. keputusan terkait penempatan korban akan dipertimbangkan dengan cermat, termasuk kemungkinan mengembalikan korban kepada orang tua kandungnya
“Secara adat, karena orang tua kandung korban tidak berada di sini dan hanya ada orang tua angkat, maka pihak gereja bersama LBH APIK, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Dewan Adat sedang memikirkan langkah terbaik untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan korban. Korban mengalami trauma yang mendalam dan membutuhkan pendampingan hingga proses pemulihan selesai,” jelas Leonora.
“Jika ada keputusan untuk mengembalikan korban kepada orang tua kandungnya, maka diperlukan verifikasi, termasuk melalui tes DNA, guna memastikan hubungan keluarga korban,” bebernya.
Tak hanya berfokus pada korban, kata Leonora, Sinode GKI di Tanah Papua juga memikirkan kondisi tersangka dengan keluarganya, termasuk anak tersangka. Pdt. Leonora menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan para psikolog untuk menangani situasi tersebut.
”Kami juga perlu memahami latar belakang tersangka melalui kerjasama dengan psikolog. Keluarga tersangka juga memerlukan dukungan dan pendampingan agar mereka dapat melewati situasi ini. Menolong keluarga tersangka adalah bagian dari tanggung jawab bersama dan menjadi pekerjaan besar yang harus ditangani dengan serius,” ujarnya
Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya menyampaikan untuk setop menghakimi keluarga tersangka. Mungkin secara tidak sadar juga banyak yang melakukan perbuatan serupa namun hanya saja belum mencuat ke publik
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa apapun status anak entah itu kandung atau anak angkat mari kita jaga dan hargai. Karena anak adalah titipan Tuhan yang dititpkan kepada orangtua,” kata dia.*