Solidaritas Peduli Demokrasi Tuntut MK Tolak Gugatan paslon Bupati Jayawijaya Jhon-Marthin

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayawijaya,- ratusan masyarakat dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi, Pada Senin (6/1/2024), menggelar aksi demostrasi damai di Kantor DPRD Jayawijaya.

Koordinator Aksi Lapangan, Peto Entama dalam siaran pers tertulis di terima media menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi.

“Mahkamah Konstitusi (MK) diminta agar menolak gugatan pasangan calon nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi,” ujar Peto

Menurut Peto, pendemo membawa sejumlah baliho dan juga pamphlet bertuliskan selisih perolehan suara nomor urut dua dan empat melebihi dua persen diharapkan aspirasi masyarakat Jayawijaya dapat di terima kepada anggota DPRD.

Baca Juga :  Perang Melawan Korupsi Dana Desa, Kejari Jayawijaya Kejar Aset Terpidana di Lima Daerah

” Pada pendemo yang tergabung dalam Solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya meminta seluruh masyarakat setempat untuk mengawal hasil putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan No.74 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 2024,” ungkapnya

Ia juga menambahkan da pemilu 27 November lalu telah terpilinya paslon nomor urut 02 sebagai Bupati Jayawijaya Tahun 2024-2029 secara sistem Nasional dan sistem noken bedasarkan PKPU No.25 Tahun 2023.

Baca Juga :  Dari Kenyam untuk Indonesia, Satgas Yonif 300/Brajawijaya Gelar Upacara dan Lomba Rakyat

” Kami menilai bahwa gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor 04 Jhon-Marthin adalah tidak sesuai subtansi persoalan yang terjadi di lapangan, karena paslon ini tidak pernah dirugikan sehingga sangat tidak perlu melakukan gugat di MK,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Korlap Benyamin Siep menyebut MK harus bijak dalam melihat persoalan politik di Kabupaten Jayawijaya, karena ketika gugatan paslon nomor 4 dikabulkan, bisa saja menimbulkan konflik sosial antar masyarakat, karena masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka telah memiliki pemimpin baru dan anak asli putra daerah.**(Rilis)

Berita Terkait

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru
Kejati Papua Luncurkan Adhyaksa Peduli Nelayan, Kawal Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya