Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling usai pelantikan langsung datang menjenguk AS usia 5 tahun, korban penganiayaan orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36) yang terjadi di Organda, Kota Jayapura beberapa hari lalu. Kini kondisi korban AS tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura.

“Saya mengucapkan syukur karena bisa mengunjungi adik AS. Setelah saya melihat langsung kondisinya yang penuh luka sekujur tubuh, ini memang perlakuan orangtua angkatnya sangat tidak manusiawi dan seharusnya ini menjadi perlindungan kita semua bagi korban, apalagi korban masih usia 5 tahun,” kata Supriadi Laling saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Ethiopia Kagumi Keberhasilan Program Moderasi Beragama di Indonesia

Ketua PKS Muda Papua itu juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak di Papua.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan profesionalisme, sehingga keadilan bagi adik AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas namun adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan,” ujar Supriadi Laling.

Selain itu, Supriadi menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Saya akan berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Papua,” bebernya.

Baca Juga :  Empat Komika Papua Diminta Klarifikasi Terkait Konten yang Menyinggung

Untuk itu, Supriadi juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan bahagia. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” tambahnya.*

Berita Terkait

Dialog Adat Pemuda Damai Papua, Billy Kreeuw Tekankan Pentingnya Toleransi
Pemuda Yoka Nyatakan Sikap Tolak Kekerasan, Serukan Papua Tetap Damai
Yonif TP 810/BEM Perkuat Keamanan di Doyo Baru, Patroli Jadi Sarana Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua
Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan
Kemenag Supiori Perkuat Pendampingan Pasien Melalui Pelayanan Rohani
Kemenag Sediakan Rp100 Juta untuk Bantuan Prasarana Pesantren, Pengajuan Berakhir 4 September
Kakanwil Kemenag Papua Ajak Pelajar Timika Jadikan Sekolah Ruang Belajar Cinta Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Dialog Adat Pemuda Damai Papua, Billy Kreeuw Tekankan Pentingnya Toleransi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pemuda Yoka Nyatakan Sikap Tolak Kekerasan, Serukan Papua Tetap Damai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Keamanan di Doyo Baru, Patroli Jadi Sarana Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 17:53 WIB

Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya