Kampus Islam Dilanda Banjir dan Longsor, Kemenag: Keselamatan Mahasiswa Tak Bisa Ditawar

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang wilayahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 1 Desember 2025 tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena situasi bencana telah merusak infrastruktur kampus, memutus akses transportasi, hingga mengganggu jaringan komunikasi di sejumlah daerah.

Menurutnya, dalam kondisi darurat, keselamatan civitas academica harus ditempatkan di atas segalanya tanpa mengabaikan hak pendidikan.

Baca Juga :  Menag: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Bentuk Kelonggaran Akademik

Sahiron menjelaskan, relaksasi yang diberikan bersifat fleksibel sesuai kondisi lapangan. Beberapa bentuk kebijakan yang dapat diambil oleh pimpinan kampus antara lain:

Penyesuaian kalender akademik.

Perubahan metode pembelajaran ke model yang paling memungkinkan (daring/luring/hibrida).

Penyesuaian mekanisme evaluasi pembelajaran (ujian).

Kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran (presensi) mahasiswa dan dosen.

Instruksi untuk Pimpinan Kampus

Baca Juga :  Kemenag berikan akses informasi bagi Guru Pendidikan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Melalui SE tersebut, Kemenag meminta Rektor atau Ketua PTKI serta Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV untuk segera melakukan asesmen cepat terhadap dampak bencana di lingkungan masing-masing.

Pihak kampus diminta menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan akademik, serta melaporkan tindak lanjutnya kepada Ditjen Pendidikan Islam.

“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” pungkas Sahiron.

Kebijakan relaksasi ini berlaku efektif selama masa tanggap darurat dan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di lokasi bencana.(Rilis)

Berita Terkait

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua
Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar
MTQ XXXI Papua Jadi Momentum Perkuat Harmoni dan Persatuan Masyarakat
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi
Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura
SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:29 WIB

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:12 WIB

LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:49 WIB

MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya