Tanah Wakaf Masjid di Walesi Jayawijaya Didorong Segera Bersertifikat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Pembimbing Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf Masjid Haji Muhammad Aipon Asso yang berada di Dusun Telekuluwa, Kampung Asojelipele, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Dorongan tersebut disampaikan Rita saat memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengurus masjid di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses administrasi wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat.

Tanah seluas 964 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid tersebut diwakafkan oleh Bashori Asso, yang juga merupakan Kepala Suku Asojelipele. Saat ini, proses wakaf telah memasuki tahapan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Wamena.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rita menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga aset keagamaan agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Ia meminta pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti proses sertifikasi ke instansi terkait.

“Pastikan seluruh berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Jayawijaya untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf masjid,” ujar Rita.

Baca Juga :  Kemenag Papua Kembangkan Kampung Moderasi Beragama dan Latih Penyuluh Buat Konten Kreatif di Keerom

Ketua Takmir Masjid Haji Muhammad Aipon Asso, Sadik Asso, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk proses sertifikasi tanah wakaf telah dipenuhi. Ia memastikan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat tahapan lanjutan.

“Akta Ikrar Wakaf sudah terbit, Surat Pelepasan Tanah Adat juga sudah ada. Semua berkas sudah lengkap,” tutur Sadik.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Papua berharap aset wakaf masjid memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta pemberdayaan umat di wilayah Distrik Walesi dan sekitarnya.(Rilis)

Berita Terkait

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru
Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah
Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas
Kemenag Kota Jayapura Ajak Pegawai Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Rutin
Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas
Shalat Id di Jayapura, Momentum Merawat Damai di Tanah Papua
Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri
Berikan Pelayanan Rohani, Penyuluh Kemenag Kota Jayapura Sambangi Lapas Kelas IIA Abepura

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ajak Pegawai Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Rutin

Rabu, 1 April 2026 - 14:56 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya