Sentani, Papuaterdepan.com– Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Papua, seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas penilaian secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh pihak manapun.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/7/2026), menjadi salah satu tahapan penting sebelum seluruh cabang perlombaan MTQ mulai dipertandingkan. Para hakim yang telah dipercaya menilai peserta diharapkan mampu menjaga kredibilitas ajang keagamaan terbesar di Papua tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Umum Panitia MTQ XXXI Papua, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan bahwa kualitas sebuah MTQ tidak hanya terlihat dari suksesnya pelaksanaan acara, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap hasil penilaian yang dilakukan Dewan Hakim.
Menurutnya, para hakim memegang peranan strategis dalam menentukan peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Papua pada ajang MTQ tingkat nasional. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan kemampuan peserta.
“Kepercayaan masyarakat terhadap hasil MTQ sangat ditentukan oleh integritas para hakim. Karena itu, seluruh keputusan harus lahir dari penilaian yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, MTQ bukan sekadar kompetisi untuk mencari juara, melainkan wadah pembinaan generasi Qurani yang memiliki kemampuan membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, Umar Ugar, menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan para Dewan Hakim merupakan komitmen moral dan spiritual yang harus dijaga selama pelaksanaan MTQ berlangsung.
Ia meminta seluruh hakim mengedepankan rasa keadilan, menjaga independensi, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat mencederai marwah penyelenggaraan MTQ.
“Objektivitas menjadi kunci utama. Dewan Hakim harus memastikan peserta yang terpilih benar-benar merupakan yang terbaik berdasarkan hasil penilaian, bukan karena faktor lain,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Umar Ugar bersama Yusuf Yambe Yabdi melakukan pemasangan toga secara simbolis kepada perwakilan Dewan Hakim sebagai tanda dimulainya tugas penjurian pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua.
Selain pelantikan, para hakim juga mengikuti orientasi dan pembekalan teknis yang membahas pedoman penilaian, tata tertib persidangan, mekanisme pengolahan nilai hingga proses penetapan pemenang.
MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua sendiri melombakan berbagai cabang, mulai dari Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khattil Qur’an hingga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an. Seluruh cabang akan dinilai oleh majelis hakim yang telah ditetapkan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Panitia berharap, melalui proses penjurian yang profesional dan akuntabel, MTQ XXXI Papua mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, dan generasi Qurani terbaik yang dapat membawa nama Papua berprestasi di tingkat nasional.(Rilis)









