Sentani, Papuaterdepan.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua menghasilkan 17 rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan pembinaan Al-Qur’an dan penguatan kelembagaan LPTQ di seluruh kabupaten dan kota di Papua.
Forum yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Jumat, tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan arah kebijakan organisasi dalam menghadapi tantangan pembinaan keagamaan yang semakin dinamis.
Plt. Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua Umar Ugar mengatakan hasil Rakerda diharapkan mampu memperkuat peran LPTQ tidak hanya sebagai penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tetapi juga sebagai motor penggerak pembinaan masyarakat Qurani di Papua.
“Keberhasilan LPTQ tidak semata-mata diukur dari capaian prestasi pada MTQ, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an dapat tumbuh dan membudaya dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan sejumlah rekomendasi yang disepakati menitikberatkan pada pembinaan yang berkesinambungan, penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan kemitraan dengan berbagai pihak.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pembinaan peserta secara berkelanjutan melalui pelatihan rutin, pemusatan latihan, dan penguatan jejaring dengan madrasah, pondok pesantren, rumah tahfiz, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Menurut Umar, pola pembinaan yang hanya dilakukan menjelang MTQ tidak lagi cukup untuk menciptakan peserta yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Karena itu, LPTQ provinsi dan kabupaten/kota didorong menyusun program pembinaan jangka panjang yang terukur dan berjenjang.
Selain pembinaan peserta, Rakerda juga menyoroti pentingnya regenerasi organisasi. Pengurus daerah diminta mulai melibatkan lebih banyak generasi muda dalam kepengurusan, kepelatihan, dan pembinaan tanpa mengabaikan peran pengurus senior sebagai pembimbing.
Dalam bidang kelembagaan, peserta Rakerda menyepakati perlunya penguatan tata kelola organisasi yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel agar program-program pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
Rakerda juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan organisasi, termasuk administrasi, pendaftaran peserta, dokumentasi kegiatan, hingga sistem penilaian pada pelaksanaan MTQ.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menyesuaikan tata kelola LPTQ dengan perkembangan teknologi informasi.
Di bidang pendanaan, forum merekomendasikan peningkatan dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan Al-Qur’an melalui alokasi anggaran yang memadai. Di sisi lain, LPTQ juga didorong membangun kemitraan dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, dan berbagai lembaga lain guna memperluas sumber pembiayaan organisasi.
Rakerda turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga keagamaan dalam memperjuangkan dukungan program pembinaan kepada pemerintah daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas dewan hakim menjadi perhatian khusus melalui pelatihan, sertifikasi, dan pembaruan kompetensi secara berkala agar kualitas penilaian MTQ tetap terjaga sesuai standar nasional.
Dalam rangka meningkatkan prestasi Papua pada MTQ tingkat nasional, LPTQ Provinsi Papua juga berkomitmen mempertahankan program pembinaan terpusat bagi peserta terbaik hasil MTQ provinsi dengan melibatkan pelatih dan tenaga ahli yang kompeten.
Forum tersebut juga memberikan perhatian terhadap pengembangan potensi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) melalui perluasan akses pembinaan Al-Qur’an sejak usia dini hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, pada bidang penyelenggaraan MTQ, peserta Rakerda merekomendasikan Kabupaten Keerom sebagai tuan rumah MTQ XXXII Tingkat Provinsi Papua Tahun 2028.
Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut antara LPTQ Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mempersiapkan pelaksanaan MTQ mendatang.
Melalui 17 rekomendasi yang dihasilkan, LPTQ Papua berharap pembinaan Al-Qur’an dapat semakin merata, kualitas peserta terus meningkat, dan syiar Islam di Papua berkembang sejalan dengan semangat persatuan, toleransi, dan kerukunan masyarakat.(Rilis)









