Jayapura, Papuaterdepan.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di wilayah Papua sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah pada musim haji tahun 2027.
Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, serta perwakilan kabupaten dan kota dari tiga provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan di Aula Asrama Haji Jayapura, Sabtu,(18/7).
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan haji tahun 2026. Menurutnya, proses evaluasi bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menemukan persoalan yang muncul di lapangan dan merumuskan solusi terbaik demi peningkatan pelayanan pada musim haji berikutnya.
“Kita melakukan evaluasi untuk menemukan berbagai kekurangan yang terjadi selama penyelenggaraan haji. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencari apa yang perlu diperbaiki sehingga pelayanan kepada jamaah dapat semakin optimal pada tahun mendatang,” ujar Irfan.
Ia mengatakan penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelayanan publik yang membutuhkan koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas haji, hingga pihak penyelenggara di Arab Saudi. Karena itu, seluruh catatan selama musim haji harus menjadi bahan pembelajaran bersama.
Menurut Irfan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah mulai dari proses pendaftaran, pembinaan manasik, keberangkatan, pelayanan selama berada di Tanah Suci hingga kepulangan ke daerah asal.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga menyoroti pentingnya pembaruan data daftar tunggu calon jamaah haji secara berkala. Ia meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah untuk melakukan verifikasi terhadap data calon jamaah yang telah meninggal dunia, tidak dapat dihubungi, maupun yang sudah tidak memenuhi persyaratan keberangkatan.
Langkah tersebut dinilai penting agar sistem antrean haji dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan transparan sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.
“Data daftar tunggu harus selalu diperbarui. Dengan data yang valid, proses pemberangkatan jamaah dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai posisi antrean mereka,” katanya.
Irfan menambahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.
Menurutnya, kehadiran kementerian khusus tersebut diharapkan mampu mempercepat pengambilan kebijakan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang lebih baik bagi jamaah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Musa Narwawan mengatakan Papua memperoleh kuota sebanyak 933 jamaah pada musim haji 2026.
Meski demikian, tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menyebabkan masa tunggu keberangkatan jamaah asal Papua masih mencapai sekitar 25 hingga 26 tahun.
Menurut Musa, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan penyelenggara haji karena banyak masyarakat harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan kuota haji bagi Papua pada musim haji mendatang guna mengurangi panjangnya daftar tunggu.
“Kami berharap ada perhatian khusus terhadap Papua terkait penambahan kuota haji. Dengan bertambahnya kuota, masa tunggu yang saat ini mencapai lebih dari dua dekade dapat dipersingkat sehingga masyarakat memperoleh kesempatan beribadah lebih cepat,” ujarnya.
Musa juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mendaftar haji sejak dini mengingat panjangnya antrean keberangkatan.
Di tempat yang sama, Asisten III Sekretaris Daerah Papua Suzana Wanggai menilai evaluasi penyelenggaraan haji menjadi momentum penting untuk menyusun berbagai rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan pada musim haji berikutnya.
Menurut Suzana, Papua memiliki karakteristik geografis yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Wilayah yang luas, kondisi topografi yang beragam, serta keterbatasan akses transportasi di sejumlah daerah menjadi tantangan dalam proses pelayanan jamaah haji.
Selain itu, pelayanan terhadap jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas juga memerlukan perhatian khusus agar seluruh tahapan ibadah dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
“Papua memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan haji. Karena itu diperlukan koordinasi yang kuat dan perencanaan yang matang agar pelayanan kepada jamaah dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia berharap hasil evaluasi yang dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah dapat melahirkan berbagai langkah konkret, termasuk penguatan sistem informasi, peningkatan kualitas layanan embarkasi, serta penguatan komunikasi antara penyelenggara dengan keluarga jamaah.
Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Suzana, mendukung penuh upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji karena pelayanan kepada jamaah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap berbagai kendala yang ditemukan selama penyelenggaraan haji 2026 dapat menjadi bahan perbaikan sehingga pelayanan kepada calon jamaah haji asal Papua pada musim haji 2027 semakin baik, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.(Gita)









