Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang narapidana berinisial RH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke diduga bebas keluar tanpa pengawalan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
Kuasa hukum korban, Stefanus Timotius Talubun, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH tiba-tiba muncul di RSUD Merauke dan langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sedang menjaga seorang pasien, yang diketahui sebagai pasangan RH.
“Tanpa ada peringatan, klien saya langsung dihajar. Bahkan pasien yang sedang dirawat pun ikut menjadi korban. Lebih parahnya lagi, RH sendiri yang merekam aksinya. Ini sudah di luar batas,” kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Papua, Ahad, 23 Februari 2025.
Peristiwa ini, kata Stefanus, bukan kali pertama RH terlihat bebas berkeliaran di luar lapas. Stefanus mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa keluar masuk dengan leluasa tanpa pengawalan ketat.”Kalau ada izin keluar, seharusnya ada pengawasan sesuai prosedur. Ini sudah berulang kali terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak lapas,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, pipi, bibir, dan punggung. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Papuaterdepan.com telah berupaya menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, namun belum mendapatkan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.