Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang narapidana berinisial RH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke diduga bebas keluar tanpa pengawalan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Kuasa hukum korban, Stefanus Timotius Talubun, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH tiba-tiba muncul di RSUD Merauke dan langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sedang menjaga seorang pasien, yang diketahui sebagai pasangan RH.

“Tanpa ada peringatan, klien saya langsung dihajar. Bahkan pasien yang sedang dirawat pun ikut menjadi korban. Lebih parahnya lagi, RH sendiri yang merekam aksinya. Ini sudah di luar batas,” kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Papua, Ahad, 23 Februari 2025.

Baca Juga :  Pertamina Peduli Pendidikan Wisudakan 32 Anak Negeri Laha Paud Darling

Peristiwa ini, kata Stefanus, bukan kali pertama RH terlihat bebas berkeliaran di luar lapas. Stefanus mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa keluar masuk dengan leluasa tanpa pengawalan ketat.”Kalau ada izin keluar, seharusnya ada pengawasan sesuai prosedur. Ini sudah berulang kali terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak lapas,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, pipi, bibir, dan punggung. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Yanto Eluay ajak generasi muda tidak mudah terprovokasi, Tolak 1 Juli Sebagai HUT TPN-OPM

Papuaterdepan.com telah berupaya menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, namun belum mendapatkan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.

Berita Terkait

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas
Kemenag Papua Dorong Inovasi Pelayanan Publik Lewat Sistem Pengaduan SPAN Lapor
Tak Sesuai Kontrak, Proyek Bibit Ternak dan Tanaman Rugikan Negara Rp1,23 Miliar
Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum
Ketua PGPI Papua Imbau Warga Tenang Tanggapi Viral Video Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih
Kejati Papua Awasi Proyek Strategis di Merauke, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI di Biak Gelar Upacara HUT ke-80, Tegaskan Komitmen Profesional dan Dicintai Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Jumat, 7 November 2025 - 13:40 WIB

Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas

Jumat, 7 November 2025 - 11:37 WIB

Kemenag Papua Dorong Inovasi Pelayanan Publik Lewat Sistem Pengaduan SPAN Lapor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Tak Sesuai Kontrak, Proyek Bibit Ternak dan Tanaman Rugikan Negara Rp1,23 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya