Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang narapidana berinisial RH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke diduga bebas keluar tanpa pengawalan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Kuasa hukum korban, Stefanus Timotius Talubun, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH tiba-tiba muncul di RSUD Merauke dan langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sedang menjaga seorang pasien, yang diketahui sebagai pasangan RH.

“Tanpa ada peringatan, klien saya langsung dihajar. Bahkan pasien yang sedang dirawat pun ikut menjadi korban. Lebih parahnya lagi, RH sendiri yang merekam aksinya. Ini sudah di luar batas,” kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Papua, Ahad, 23 Februari 2025.

Baca Juga :  Kemenag Papua: awas berita hoax beredar di media sosial Facebook Bantuan Dana Pembangunan Papua

Peristiwa ini, kata Stefanus, bukan kali pertama RH terlihat bebas berkeliaran di luar lapas. Stefanus mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa keluar masuk dengan leluasa tanpa pengawalan ketat.”Kalau ada izin keluar, seharusnya ada pengawasan sesuai prosedur. Ini sudah berulang kali terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak lapas,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, pipi, bibir, dan punggung. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen

Papuaterdepan.com telah berupaya menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, namun belum mendapatkan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.

Berita Terkait

Diduga Dibakar, 6 Rumah Kost di Abepura Hangus Terbakar
Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T
Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen
Bawa Ganja seberat 3,4 kg , seorang Buru Kapal di Tangkap BNN Papua
Percobaan Bunuh Diri di Hotel Abepura Gagal, Pelaku Dievakuasi dengan Selamat
Rudapaksa Murid sejak 2023, Guru di Jayapura jadi Tersangka
LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua Komisi DPRD Kota Jayapura Minta RS Bhayangkara Berikan Perawatan Tuntas untuk Korban AS

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Diduga Dibakar, 6 Rumah Kost di Abepura Hangus Terbakar

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:07 WIB

Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:09 WIB

Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:44 WIB

Bawa Ganja seberat 3,4 kg , seorang Buru Kapal di Tangkap BNN Papua

Berita Terbaru

Nasional

Menag Rilis e-Book Manasik Haji dan Umrah

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:16 WIB

Kriminal

Diduga Dibakar, 6 Rumah Kost di Abepura Hangus Terbakar

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:08 WIB