Hadapi Gugatan Lahan KUA Sentani, Kemenag Perkuat Langkah Hukum

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com— Kementerian Agama memperkuat upaya hukum untuk mempertahankan aset negara berupa lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Sentani, Kabupaten Jayapura, yang kini tengah digugat di pengadilan. Langkah strategis ini dimatangkan melalui koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Papua dan Biro Hukum Kemenag RI di Jayapura, Rabu (10/12/2025).

Koordinasi ini dilakukan menyusul bergulirnya Perkara Nomor 230/Pdt.G/2025/PN.Jap di Pengadilan Negeri Jayapura. Utusan Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, As’ad Adi Nugroho, hadir langsung di Jayapura untuk mendampingi proses persidangan dan menyusun resume mediasi yang akan diserahkan pada pekan depan.

As’ad menegaskan, Kemenag memiliki pijakan yuridis dan historis yang kuat atas lahan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, tanah tersebut telah digunakan untuk pelayanan publik sejak tahun 1980 dan gedung permanen dibangun pada 2004.

Baca Juga :  Kemenag Papua Rampungkan Asesmen, Fokus Siapkan Pejabat Berintegritas

”Secara historis, Kementerian Agama telah melakukan pelepasan adat dengan pembayaran kepada Kepala Ondofolo Kampung Sereh pada tahun 2000. Selanjutnya, kompensasi tambahan juga telah diberikan kepada ahli waris sebanyak lima kali pada tahun 2003,” ujar As’ad seusai rapat koordinasi di Kanwil Kemenag Papua.

Sengketa lahan ini kembali mencuat pada 2015 ketika pihak yang mengaku sebagai ahli waris melakukan pemalangan. Akibatnya, aktivitas pelayanan KUA Sentani sempat dipindahkan demi alasan keamanan. Menghadapi gugatan perdata saat ini, As’ad menyatakan kesiapan pemerintah untuk membuktikan kepemilikan aset tersebut di hadapan majelis hakim.

Dukungan Pusat

Baca Juga :  Ini Respon BEM Uncen Terkait Pembatasan dan Penanganan Demo UKT oleh Polisi

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut baik kehadiran tim hukum dari pusat. Menurutnya, pendampingan ini krusial untuk memberikan penguatan teknis dan yuridis bagi jajaran di daerah yang bertindak sebagai kuasa dalam persidangan.

”Kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Kehadiran Biro Hukum memberikan referensi yang kami butuhkan untuk menjawab proses persidangan, sekaligus memastikan aset negara dapat dipertahankan secara sah,” kata Klemens.

Selain fokus pada KUA Sentani, Klemens juga menyinggung progres penertiban aset Kemenag lainnya di Papua. Ia mencontohkan penyelesaian sengketa lahan Kemenag di Timika yang kini telah memasuki tahap akhir penerbitan sertifikat. Ia berharap, pola penyelesaian yang baik juga dapat terwujud dalam kasus KUA Sentani.(Rilis)

Berita Terkait

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir
Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan
Kanwil Kemenag Papua Perkuat Disiplin Pelaporan Kinerja dan Adaptasi Sistem e-Monev
Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:50 WIB

Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya