Jayapura, Papuaterdepan.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, secara resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dengan penekanan kuat pada percepatan reformasi birokrasi dan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis kinerja.
Kegiatan yang dirancang untuk memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut diselenggarakan selama tiga hari, 10–12 Februari 2026, di Aula Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura.
Peserta Bimtek melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 28 kabupaten dan 1 kota se-Papua Raya. Turut hadir perwakilan dari sejumlah lembaga pendidikan keagamaan, di antaranya MAN Keerom, MAN Jayapura, MTsN Merauke, MTsN Kota Jayapura, MTsN Walesi, SMAK Negeri Keerom, serta SMTK Negeri Kepulauan Yapen.
Dalam arahannya, Klemens Taran menegaskan bahwa keberhasilan PMPZI sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi nyata di tingkat satuan kerja (satker).
“Kalau kita hanya mengatakan Zona Integritas itu sulit, maka kita tidak akan pernah mengetahui letak kesulitannya. Karena itu, kita harus mulai. Dengan memulai, kita akan tahu apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki,” tegas Klemens.
Ia meminta agar seluruh satker segera membentuk tim pembangunan Zona Integritas tanpa harus menunggu kondisi yang sempurna. Progres dari tim tersebut harus dilaporkan dan didokumentasikan setiap minggu agar bukti fisik (evident) kegiatan siap saat masa penilaian tiba.
Optimalisasi PPPK dan serapan anggaran
Selain persoalan integritas, Kakanwil juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, PPPK adalah tenaga siap pakai yang harus diberikan tugas yang jelas, khususnya dalam mendukung tata kelola dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Klemens mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memberdayakan penyuluh agama dan tenaga kependidikan. Kerja sama tersebut dapat dijalin dengan rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, TVRI, RRI, hingga aparat penegak hukum.
Terkait pelaksanaan program, satker diinstruksikan untuk segera memproses anggaran yang tidak dalam status pembatasan. Perhatian khusus juga diberikan kepada kabupaten induk seperti Merauke, Nabire, Jayawijaya, Mimika, dan Kepulauan Yapen agar menjadi motor penggerak pembangunan Zona Integritas guna mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB).
Penataan SDM di wilayah baru
Menyongsong penyesuaian peraturan organisasi di Provinsi Papua Tengah, Klemens mengingatkan bahwa akan ada pemindahan tugas ASN sebagai bentuk pemerataan pengalaman dan penguatan kelembagaan.
“Tidak boleh ada zona nyaman yang membuat ASN berhenti berkembang. Mutasi dan penataan SDM dilakukan demi peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Klemens berpesan agar seluruh ASN Kemenag menjaga integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat, mengingat citra institusi sangat ditentukan oleh perilaku setiap pegawainya. Pengawasan terhadap disiplin ASN juga dipastikan akan terus diperkuat.









