Kawal 94 Seleksi BAZNAS di 2026, Kemenag Luncurkan Aplikasi SIMZAT

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,inbrek.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (PZW) mengambil langkah strategis untuk mengawal profesionalitas pengelolaan dana umat. Kemenag resmi membentuk Task Force (satuan tugas) khusus untuk mengawal seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pembentukan Task Force ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring pada Kamis (15/1/2026). Rapat ini menjadi bagian dari pra-kondisi menjelang Rapat Kerja (Raker) Ditjen Bimas Islam yang membahas evaluasi dan perencanaan program zakat wakaf setahun ke depan.

Mewakili Direktur PZW Kemenag RI, Kepala Subdirektorat Pengawasan Pengelolaan Zakat, A. Sauqie, menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2025.

Menurut Sauqie, tata kelola zakat dan wakaf adalah tulang punggung dari sasaran strategis Kemenag dalam meningkatkan layanan keagamaan yang transformatif. Hal ini juga secara langsung mendukung agenda nasional pemerintahan, yakni Asta Cita dan Asta Protas (khususnya poin ke-6 mengenai pemberdayaan ekonomi umat).

Target Kinerja Berbasis Angka

Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2025–2029, Direktorat PZW memegang kendali penting dari hulu ke hilir. Sauqie memaparkan dua Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi fokus Kemenag dalam lima tahun ke depan:

Baca Juga :  BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Perluasan Penerima Manfaat: Meningkatkan persentase penduduk miskin yang menerima manfaat dana sosial keagamaan (Zakat, Infak, Sedekah/ZIS, DSKL, dan wakaf) secara bertahap, dari target 2 persen pada 2025 menjadi 6 persen pada 2029.

Akuntabilitas Lembaga: Mendorong persentase lembaga dana sosial keagamaan Islam yang akuntabel dan profesional, dari 78 persen pada 2025 naik menjadi 95 persen di akhir tahun 2029.

Kawal 94 Seleksi BAZNAS via SIMZAT

Tantangan di tahun 2026 cukup besar. Kemenag mencatat akan ada sekitar 94 proses seleksi pimpinan BAZNAS daerah yang berlangsung secara serentak maupun bergelombang di berbagai wilayah Indonesia.

“Karena itu, implementasi PMA Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Pimpinan BAZNAS menjadi sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan berintegritas,” tegas Sauqie.

Untuk mencegah intervensi dan menjaga transparansi, Kemenag menerapkan seleksi berbasis one gate system (sistem satu pintu) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Tahapannya ketat, meliputi:

Baca Juga :  Sidang Promosi Doktor Ade Irma Suryany, Teliti Mitigasi Bencana Berbasis Adat

Seleksi Administrasi terpusat.

Ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Ujian penulisan makalah gagasan.

Tes wawancara mendalam.

Di sinilah Task Force akan bekerja memberikan dukungan teknis, pendampingan, sekaligus pengawasan ketat di lapangan.

Dukungan Penuh dari Kemenag Papua

Kebijakan pusat ini mendapat respons positif dari daerah. Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, yang turut hadir dalam Rakor tersebut, menyatakan kesiapan jajarannya di Bumi Cenderawasih.

“Kami mengapresiasi Direktorat PZW atas pembentukan Task Force ini. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan proses seleksi pimpinan BAZNAS di daerah, termasuk di Papua, berjalan objektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Rita.

Ia memastikan Kanwil Kemenag Papua akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat agar transisi kepemimpinan berjalan mulus.

“Semoga Task Force ini menjadi instrumen penguatan tata kelola zakat yang transparan dan pada akhirnya berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya