Kejar Target Tuntas Februari 2026, Kemenag Kebut Pengisian Jabatan Kepala KUA yang Kosong

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI menginstruksikan percepatan pengisian jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini masih kosong atau hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Seluruh usulan dari daerah ditargetkan harus sudah masuk dan tuntas paling lambat pada 28 Februari 2026.

Instruksi tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi SDM KUA secara daring, Rabu (11/2/2026).

Dari Jayapura, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua yang diwakili oleh Tim Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah turut mengikuti jalannya rapat tersebut dari Ruangan Amsal Yowei.

Lubenah menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kemenag untuk mempercepat penataan kelembagaan di tingkat kecamatan. KUA dinilai sebagai garda terdepan layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kekosongan jabatan harus segera diisi dengan figur yang kompeten. Tidak ada lagi pendekatan suka atau tidak suka. Kepala KUA harus benar-benar merepresentasikan Menteri Agama di tingkat kecamatan,” tegas Lubenah.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Papua jadi sorotan di Muscab HIPMI Jayapura

Ia juga meminta pembentukan tim khusus yang melibatkan unsur kepegawaian, Inspektorat Jenderal (Itjen), penghulu, dan penyuluh untuk menyeleksi kandidat berdasarkan rekam jejak, kompetensi teknis, manajerial, hingga integritas fisik dan mental.

400 KUA Masih Dijabat Plt

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Ahmad Zayadi, membeberkan bahwa kondisi organisasi saat ini membutuhkan perbaikan segera.

“Data kami menunjukkan hampir 400 KUA masih dijabat Plt. Ini harus segera kita selesaikan. Pak Menteri dan Wakil Menteri memberi batas waktu agar usulan dari daerah sudah masuk seluruhnya pada Februari ini,” ungkap Zayadi.

Zayadi merujuk pada regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025. Aturan ini memperluas kriteria, di mana jabatan Kepala KUA kini tidak hanya diisi oleh penghulu, tetapi juga bisa dijabat oleh penyuluh agama Islam yang memenuhi kualifikasi.

Baca Juga :  Muswil VI PKS Papua Jadi Ajang Konsolidasi Pasca PSU Gubernur

Posisi Kepala KUA sangat strategis karena mengelola setidaknya 9 fungsi dengan 48 jenis turunan layanan Kemenag, sekaligus menjadi mitra kerja Camat, Danramil, Kapolsek, dan tokoh masyarakat setempat.

Tantangan SDM dan Geografis di Papua

Menanggapi instruksi pusat tersebut, Ketua Tim Urais dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Aminah, mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan KMA 1644 Tahun 2025 di wilayahnya.

“Di Papua, jumlah penghulu dan penyuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat masih sangat terbatas. Selain itu, jarak antar-kecamatan juga cukup jauh, sehingga proses rotasi dan pengisian jabatan tidak semudah di wilayah dengan SDM yang melimpah,” jelas Aminah.

Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia dan bentang alam yang menantang, Aminah memastikan bahwa Kanwil Kemenag Papua berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kondisi riil di daerah secara bertahap dan terukur.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya