Kemenag: 23.339 Calon PPPK Lulus Seleksi Administrasi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com,Jakarta,- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2).

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada lebih dari 23 ribu peserta yang diumumkan lolos seleksi administrasi.

Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar.

“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

Baca Juga :  11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

Dijelaskan Kamaruddin, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.

Baca Juga :  Ustaz Suratno: ASN Kemenag Harus Jadikan Setiap Pekerjaan Bernilai Amal Saleh

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,”pungkasnya.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua
Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar
MTQ XXXI Papua Jadi Momentum Perkuat Harmoni dan Persatuan Masyarakat
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi
Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura
SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:29 WIB

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:12 WIB

LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:49 WIB

MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya