Kemenag: Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Transparan dan Akuntabel

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jakarta,- Kementerian Agama melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

Tahap pendaftaran dibuka hari ini, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M. M Zain, panggilan alrabnya, memastikan prpses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” sebut M Zain.

Baca Juga :  Rakernas Evaluasi, Menag Minta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

“Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.

Dikatakan M Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut. Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” pesannya.

Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Baca Juga :  Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di luar KUA

Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama. “Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tandasnya.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas
Wamenkomdigi Resmikan Indosat AI Experience Center Pertama di Papua
Tokoh Masyarakat Program MBG Ciptakan Generasi Unggul di Papua
Menag Nasaruddin dianugrahi Gelar Doctor of Divinity di Kampus Hartford International University
Kemenag: pastikan Jemaah tersenyum saat beribadah Haji 2025
OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak TNI di Puncak Jaya
Daker Makkah siapkan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Madinah
Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:48 WIB

Wamenkomdigi Resmikan Indosat AI Experience Center Pertama di Papua

Senin, 19 Mei 2025 - 13:52 WIB

Tokoh Masyarakat Program MBG Ciptakan Generasi Unggul di Papua

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:55 WIB

Menag Nasaruddin dianugrahi Gelar Doctor of Divinity di Kampus Hartford International University

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:47 WIB

Kemenag: pastikan Jemaah tersenyum saat beribadah Haji 2025

Berita Terbaru

Bisnis

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB