Kemenag Papua evaluasi penyaluran gaji dan tunjangan ASN TA 2026

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menggelar rapat evaluasi penyaluran Gaji Tunjangan Melekat (GTM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan hak pegawai tersalurkan tepat waktu dan sesuai aturan.

Ketua Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Papua Raldi Gultom di Jayapura, Selasa (20/1/2026), mengatakan evaluasi yang digelar secara daring tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendala satuan kerja di daerah, khususnya pascapengalihan mekanisme pembayaran gaji ke tingkat kanwil.

Baca Juga :  Awali Pekan dengan Ibadah Oikumene, ASN Kemenag Papua Diingatkan Makna Kasih Agape

“Hari ini kami melakukan evaluasi penyaluran gaji ASN Kemenag Papua Tahun Anggaran 2026. Kami ingin mengetahui kendala di daerah agar hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terhambat,” katanya.

Selain membahas penyaluran GTM, kata dia, rapat yang dipusatkan di Ruang Rapat Amsal Yowei tersebut juga mengevaluasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ASN yang kini menggunakan aplikasi Coretax.

Raldi menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat guna memberikan pendampingan dan solusi bagi sejumlah satker yang masih mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi baru tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kampung Zakat, Kemenag Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Umat 2025

Sebagai langkah percepatan layanan administrasi kepegawaian ke depan, Kemenag Papua juga merencanakan pembentukan operator Pejabat Penandatanganan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) di tingkat satuan kerja daerah.

“Kami akan membentuk operator atau pembantu PPABP di daerah agar penginputan data, seperti Surat Keputusan (SK) atau Kenaikan Gaji Berkala (KGB), tidak semuanya ditarik ke kanwil. Dengan begitu, kami bisa lebih fokus pada proses pengolahan dan pembayaran gaji ASN,” ujar Raldi menambahkan.(Rilis)

Berita Terkait

Sambut Kemerdekaan, Ondoafi Kayu Batu: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Bukan Gangguan Umum
Kabid Bimas Islam Papua: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Syukur, Persatuan dan Doa
Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan
Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan
Kanwil Kemenag Papua Gandeng Perguruan Tinggi, Buka Peluang ASN Lanjutkan Pendidikan
Kemenag Perkuat Perlindungan Anak Lewat Aplikasi AMAN untuk Laporan Kekerasan
Kemenag Papua Percepat Penguatan SDM, ASN Didorong Bangun Rekam Jejak Kompetensi*

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Sambut Kemerdekaan, Ondoafi Kayu Batu: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Bukan Gangguan Umum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kabid Bimas Islam Papua: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Syukur, Persatuan dan Doa

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:53 WIB

Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya