Kemenag Papua Tegaskan Pembangunan Zona Integritas Wajib Bagi ASN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa perwujudan Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintahan tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan syarat administrasi semata. Lebih dari itu, ZI adalah gerakan perubahan menyeluruh yang menuntut komitmen dan tanggung jawab kolektif dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan Klemens saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) se-Papua Raya yang digelar di Aula Hotel Horison Kotaraja, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan satuan kerja (satker) Kemenag tingkat kabupaten/kota, madrasah negeri, dan sekolah keagamaan negeri. Pembukaan acara ditandai secara simbolis dengan penabuhan alat musik tradisional tifa oleh Kakanwil.

“Zona integritas bukan urusan tim semata. Ini tanggung jawab kolektif seluruh ASN. Dampaknya dirasakan oleh seluruh satuan kerja,” tegas Klemens dalam arahannya.

Soroti Rendahnya Partisipasi dan Peran Pemimpin

Dalam kesempatan tersebut, Klemens turut mengevaluasi rendahnya partisipasi satker di Papua dalam Sistem Penilaian Mandiri pada tahun sebelumnya. Tercatat, dari 37 satker yang ada, hanya lima satker yang melakukan submit data.

Baca Juga :  Kemenag Perketat Seleksi Pimpinan BAZNAS Lewat PMA 10/2025, Tata Kelola Zakat Jadi Sorotan

Ia meminta secara tegas agar insiden tersebut tidak terulang. Menurutnya, komitmen pimpinan adalah fondasi utama keberhasilan ZI. Para Kepala Satker dituntut untuk menjadi role model dalam hal integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan.

“Kalau ada pimpinan yang tidak peduli terhadap proses ini, laporkan. Integritas itu dimulai dari atas,” tegasnya.

Klemens juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag memikul peran ganda di tengah masyarakat: sebagai aparatur negara, anggota keluarga, sekaligus pembina umat. Oleh karena itu, gaya hidup dan perilaku ASN harus mencerminkan keteladanan.

Terkait tantangan geografis dan keterbatasan SDM di Papua, Klemens meminta jajarannya untuk tidak menyerah. “Kendala bukan alasan berhenti, justru jadi pemicu inovasi,” tambahnya.

Tenggat Waktu Serentak 31 Desember

Baca Juga :  Christian Sohilait Usai Jenguk AS: Pelaku Harus Dihukum Berat

Untuk tahun ini, Kakanwil menetapkan target waktu yang ketat. Seluruh satker diwajibkan menyelesaikan pengisian eviden paling lambat tanggal 30 Desember 2026, untuk kemudian di-submit secara serentak pada 31 Desember 2026. Kelalaian satu satker dinilai akan berdampak pada penilaian integritas Kanwil secara kolektif.

Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana serta Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabeth Maru Toding Bunga, melaporkan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari strategi Reformasi Birokrasi Nasional (RBN).

“Pembangunan ZI tidak hanya menekankan aspek administratif, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, dan perilaku ASN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelas Elisabeth.

Bimtek PMPZI ini diikuti oleh perwakilan ASN dari 28 kabupaten dan satu kota di Papua. Meski demikian, beberapa perwakilan dari wilayah kepulauan, seperti Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri (SMTKN) Yapen, dilaporkan berhalangan hadir.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya