Ketua Komisi DPRD Kota Jayapura Minta RS Bhayangkara Berikan Perawatan Tuntas untuk Korban AS

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Ketua Komisi D DPRD Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, meminta pihak Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan perawatan intensif kepada AS (5), bocah korban kekerasan orangtua angkat, agar kondisinya benar-benar pulih.

Korban AS, sebelumnya dipulangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara bersama orang tua asuhnya karena dianggap mulai membaik, kembali dirujuk ke rumah sakit pada Kamis malam, 9 Januari 2025. Hal ini dilakukan setelah AS mengeluhkan sakit di bagian perut dan kepala.

“Kami meminta pihak rumah sakit memastikan korban mendapatkan perawatan yang tuntas dan menyeluruh. Kita tidak boleh mengabaikan kondisi korban, apalagi jika ada indikasi penyakit yang belum teratasi,” ujar Deli Lusiana Watak di Kota Jayapura, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga :  Kasus penganiayaan anak, Ini temuan Komnas HAM Papua

Politisi Partai Gelora itu juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemulihan korban, baik secara fisik maupun psikologis. “Penanganan korban harus mencakup semua aspek, termasuk trauma yang mungkin dialami. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak ini benar-benar pulih,” tambahnya.

Orangtua asuh AS, Dam mengatakan, mereka membawa AS kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 23.30 WIT malam karena AS terus mengeluh sakit di perut, kepala, dan kakinya.

“Terus dia (AS) juga tidak berhenti menangis. Dokter juga bilang AS mengalami infeksi saluran kencing dan perutnya terlihat kembung. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik setelah dipasang cairan infus, tapi kami masih menunggu hasil rontgen untuk pastikan lagi apa penyebabnya,” kata Dam saat dihubungi lewat telepon, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga :  Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial AS (5) di Jl. Organda Gg. Soter, Distrik Heram, Kota Jayapura, menjadi korban penyiksaan oleh orangtua angkatnya, NS (36) dan JY (36). Penyiksaan tersebut berlangsung sejak Desember 2024. NS diketahui bekerja sebagai ASN, sedangkan JY berprofesi sebagai pendeta.**

Berita Terkait

SPX Express Dikeluhkan Konsumen Jayapura, Paket Tak Sampai dan Diretur
Rukun Keluarga Anpropakos Gelar Mubes ke-X, Fokus Siapkan Generasi Berintegritas dan Bertanggung Jawab
Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga
Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T
Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen
LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura
Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

SPX Express Dikeluhkan Konsumen Jayapura, Paket Tak Sampai dan Diretur

Jumat, 18 April 2025 - 20:04 WIB

Rukun Keluarga Anpropakos Gelar Mubes ke-X, Fokus Siapkan Generasi Berintegritas dan Bertanggung Jawab

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:07 WIB

Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:09 WIB

Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen

Berita Terbaru

Bisnis

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB