LBH APIK Minta Hukuman Berat untuk Pasangan Penganiaya Anak Angkat di Jayapura

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial NS (36) dan JY (36) terhadap seorang bocah berusia lima tahun di Jl. Organda Gang Soter, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Korban AS, yang merupakan anak angkat pasangan tersebut, menderita luka robek di kepala, bibir, serta pembengkakan di tangan dan kaki akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Direktur LBH APIK Jayapura, Nur Aida Duwila, menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah tindakan keji yang melanggar hak asasi anak.

“Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dan melindungi hak anak, Sebab anak tersebut diambil pada usia 9 bulan dan kewajiban orangtua untuk merawat dan membesarkan dia dengan baik. Namun, perlakuan keji seperti ini justru dialami anak tersebut, yang berdampak buruk pada kondisi fisik maupun psikisnya. Coba bayangkan saja, anak sekecil ini harus menghadapi kekerasan seperti itu” tegas Nur Aida, kepada awak media di Rs. Bhayangkara Kota Jayapura, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga :  Menyulam Mimpi Bersama di Seduhan Communitea: Forum Komunitas Jayapura 

LBH APIK Jayapura dan P2TP2A Kota Jayapura bersama tim menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta mendukung pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini

“Proses hukum harus tetap berjalan,” ujar Nur Aida.

LBH APIK menegaskan bahwa kedua pelaku harus tetap diproses hukum, meskipun salah satu pelaku, yakni sang istri, baru saja melahirkan. Mereka menilai hal tersebut bukan alasan untuk menghindari hukuman.

“Ada ruangan khusus untuk mengamankan pelaku perempuan, termasuk ruang menyusui di dalamnya. Amankan ibu tersebut bersama bayinya di ruangan khusus. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa ada upaya pelaku untuk melarikan diri dengan alasan baru melahirkan. Langkah ini penting agar dia merasakan bagaimana rasanya disiksa, disakiti, dan dikurung di rumah, seperti yang dialami oleh korban,” bebernya.

Baca Juga :  Satu Rumah hangus dilahap sijago merah Lapangan Mandala

Kasus ini telah tercatat di Polresta Jayapura dengan Nomor LP/B/8/I/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA.. Korban kini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara pelaku telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.*

Berita Terkait

LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua Komisi DPRD Kota Jayapura Minta RS Bhayangkara Berikan Perawatan Tuntas untuk Korban AS
Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura
Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban
Kasus penganiayaan anak, Ini temuan Komnas HAM Papua
Solidaritas Peduli Demokrasi Tuntut MK Tolak Gugatan paslon Bupati Jayawijaya Jhon-Marthin
Christian Sohilait Usai Jenguk AS: Pelaku Harus Dihukum Berat
Pedagang di Pasar Lama Abepura Diminta Kosongkan Lahan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:38 WIB

LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:38 WIB

Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:52 WIB

Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kasus penganiayaan anak, Ini temuan Komnas HAM Papua

Senin, 6 Januari 2025 - 14:47 WIB

Solidaritas Peduli Demokrasi Tuntut MK Tolak Gugatan paslon Bupati Jayawijaya Jhon-Marthin

Berita Terbaru

Nasional

Kemenag Kota Jayapura gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:59 WIB

Nasional

Tiga Pilar utama majukan Universitas Muhammadiyah Papua

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:02 WIB