Jayapura, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Ani Matdoan, menegaskan peran vital para penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat Papua yang majemuk.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyuluh Agama yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Papua, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Jayapura, Kamis (26/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Ani memaparkan materi krusial bertajuk “Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional”. Ia menekankan bahwa moderasi beragama adalah kunci sekaligus solusi untuk mengatasi berbagai problematika kehidupan umat beragama saat ini.
“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah. Artinya, tidak berlebihan atau ekstrem kanan, dan juga tidak mengabaikan ajaran agama atau ekstrem kiri,” tegas Ani di hadapan para penyuluh.
Menurutnya, pemahaman ini sangat sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama periode 2025-2029, yakni memperkuat moderasi beragama guna mendukung terciptanya masyarakat yang damai, harmonis, dan mendukung penuh jalannya pembangunan nasional.
4 Indikator Utama Moderasi Beragama
Pelatihan yang berlangsung sejak tanggal 23 hingga 28 Februari 2026 ini menerapkan metode Blended Learning, yang menggabungkan sesi pembelajaran daring (online) dan luring (offline).
Usai memaparkan materi utama, Ani Matdoan juga memimpin langsung sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat dan interaktif. Para penyuluh agama saling bertukar pendapat serta pengalaman lapangan secara bersahabat.
Melalui interaksi yang intensif tersebut, pemahaman para penyuluh kembali disegarkan dan diperkuat terkait empat indikator utama moderasi beragama, yaitu:
Komitmen Kebangsaan: Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi.
Toleransi: Menghargai perbedaan dan memberi ruang bagi orang lain untuk meyakini dan mengekspresikan keyakinannya.
Anti-kekerasan: Menolak tindakan radikalisme atau kekerasan dalam menyelesaikan masalah keagamaan maupun sosial.
Akomodatif terhadap Kebudayaan Lokal: Ramah terhadap tradisi dan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Melalui penguatan kapasitas ini, Kemenag Kota Jayapura berharap kualitas layanan keagamaan dan bimbingan kepada masyarakat akan semakin meningkat. Para penyuluh agama diharapkan terus mampu menyebarkan pesan-pesan cinta kemanusiaan dan merawat keharmonisan di Tanah Papua.(Rilis)








