Jakarta, Papuaterdepan.com – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai Jumat (28/3/2026).
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya untuk memperkuat literasi digital bagi para siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan bahwa Kemenag memegang peran strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter kuat. Mengingat, ada lebih dari 13 juta siswa dan santri yang saat ini berada di bawah binaan Kemenag.
“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat.
Thobib memaparkan, penguatan literasi digital ini diwujudkan salah satunya dengan mengintegrasikan materi tersebut ke dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan. Materi yang diberikan mencakup etika digital, kemampuan memilah informasi, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan saat berselancar di internet.
Tidak berhenti di situ, Kemenag juga akan mengoptimalkan peran para tenaga pendidik seperti guru, pengelola pesantren, penyuluh agama, hingga para dai dan khatib untuk memberikan edukasi literasi digital secara langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus diperkuat guna menciptakan ekosistem ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tegas Thobib.
Dukungan Penuh Menag
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar turut menegaskan bahwa implementasi PP Tunas harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai dan literasi digital yang berbasis pada keluarga serta pendidikan keagamaan.
“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.
Ia menambahkan, kementeriannya siap menjadi motor penggerak dengan memaksimalkan peran madrasah, pesantren, serta jaringan penyuluh agama untuk membangun kesadaran kolektif tentang tanggung jawab dan etika bermedia digital di tengah masyarakat.
“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” tambahnya.
Melalui langkah proaktif ini, Kemenag berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dan menjadi tameng yang menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia. Sekaligus, memperkuat sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda menghadapi tantangan era digitalisasi.(Rilis)








