Papuaterdepan.com,Jayapura,— Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) LAZ Assalam Jayapura menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di era digital,Pada Jumat (27/6/2025).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Papua, Abdul Hafid Jusuf, membuka kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pendamping dalam membantu pelaku usaha mengurus sertifikasi halal. Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 27–29 Juni 2025 yang dilaksanakan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua. Selama pelatihan, peserta akan menempuh 20 Jam Pelajaran (JP) dan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai angka kredit.
Dalam sambutannya, Hafid yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan regulatif dalam menjamin kehalalan produk di tengah masyarakat.
“Pelatihan ini bersifat monumental, karena tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Pendamping memiliki tanggung jawab besar. Jika produk yang didampingi ternyata tidak halal, maka hal itu menjadi tanggung jawab moral dan spiritual bagi pendamping,” ujarnya.
Hafid menjelaskan, berdasarkan data pasca pemekaran wilayah, jumlah penduduk Muslim di Provinsi Papua mencapai sekitar 29 persen dari total 1,1 juta jiwa. Hal ini menunjukkan pentingnya jaminan atas produk halal bagi konsumen Muslim di Papua.
Hafid juga menyoroti aspek regulasi JPH sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, melainkan juga mandat undang-undang yang memberi jaminan hukum, nilai tambah ekonomi, serta mendukung pertumbuhan industri halal nasional.
“Produk yang mencantumkan label halal tapi tidak bersertifikat dapat dikenai sanksi. Maka pendamping harus teliti sejak awal, mulai dari bahan, alat, hingga proses penyajian, semuanya harus benar-benar halal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LP3H LAZ Assalam Jayapura, Mohamad Huri, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara luring (tatap muka), berbeda dari pelatihan sebelumnya yang dilaksanakan secara daring melalui sistem Learning Management System (LMS).
“Ini momentum langka dan sakral. Dari bumi paling timur Indonesia, insyaallah akan terbit cahaya baru syiar halal yang profesional dan berdampak luas,” ungkapnya.
Huri juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Jakarta serta sinergi yang terjalin dengan berbagai pihak, seperti MUI Papua, Halal Center IAIN Fattahul Muluk, dan pelaku usaha lokal.
Huri menambahkan bahwa Provinsi Papua mendapat kuota 4.700 sertifikat halal gratis pada tahun ini. Namun, hingga saat ini, baru sekitar dua persen yang terserap. Ia mendorong para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya agar mampu mendampingi pelaku usaha hingga memperoleh sertifikasi halal.
“Pendamping halal bukan sekadar profesi teknis, tapi bagian dari perjuangan menjaga keberkahan dalam konsumsi umat. Sertifikat halal bukan sekadar label, melainkan bentuk ikhtiar menghadirkan keberkahan dalam setiap makanan dan produk yang dikonsumsi,” tegasnya.
Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembinaan LP3H dan P3H Direktorat Bina Jaminan Produk Halal BPJPH RI, Diah Eka Susiana; Sekretaris Satgas JPH Provinsi Papua, Rita Wahyuninsih; Ketua LP3H IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Viratama; serta jajaran panitia penyelenggara.**(Rilis)









