Jayapura, Papuaterdepan.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Papua Raya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Jumat (31/10/2025).
Rakorda dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M.B. Setiyo Wahyudi, mewakili Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. Forum ini diikuti perwakilan Baznas dari tiga provinsi di wilayah Papua Raya, unsur pemerintah daerah, serta Kementerian Agama.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua yang dibacakan Setiyo Wahyudi, ditegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Papua. Tema Rakorda, Transformasi Papua: Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Bersama, dinilai sejalan dengan agenda pembangunan daerah.
Gubernur menjelaskan, visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis” dijabarkan melalui tiga misi utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Ketiga misi tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk lembaga pengelola zakat.
“Transformasi Papua tidak mungkin terwujud tanpa sinergi kelembagaan antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Abdul Hafid Jusuf menyatakan, Kementerian Agama memiliki mandat pembinaan dan pengawasan zakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Ia juga menyoroti Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pendayagunaan zakat untuk usaha produktif.
Menurut Hafid, zakat perlu dikelola secara akuntabel dan transparan agar memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. “Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus menjadi kekuatan produktif yang mendorong kemandirian umat,” katanya.
Ketua Baznas Provinsi Papua, Merza Edy Nadzari, melaporkan bahwa hingga Oktober 2025, total penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp30 miliar, sementara penyaluran dana ZIS mencapai Rp31 miliar. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di daerah.
Ketua Panitia Rakorda, Rasyid Tumenggung Mayang, menyebutkan kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua dan menjadi forum konsolidasi Baznas se-Papua Raya dalam menyusun rencana kerja dan arah kebijakan bersama tahun 2026.









