Sekjen Kemenag Dorong Tindak Lanjut SPI: Perketat Aturan Gratifikasi hingga Blacklist Vendor Nakal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Langkah ini menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kemenag.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekjen saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas Kemenag Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 secara daring via Zoom Meeting, Selasa (19/05/2026).

Dari Jayapura, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Papua yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Gatut Aryoko, bersama Tim Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala & KUB) turut menyimak arahan tersebut secara luring dari ruang kerja Kanwil Kemenag Papua.

Pimpinan Harus Jadi Teladan dan Berani Beri Sanksi
Dalam arahannya, Sekjen menyoroti penguatan pengendalian gratifikasi dan larangan suap sebagai bentuk komitmen penegakan aturan hukum yang tanpa pandang bulu di internal kementerian.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Papua Dorong Percepatan Pendataan dan Sertifikasi Aset Wakaf di Tanah Papua

“Pimpinan harus menjadi contoh dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran,” tegas Kamaruddin Amin.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penguatan integritas ini harus menyentuh akar rumput melalui komunikasi masif terkait aturan gratifikasi, baik kepada pihak internal pegawai maupun eksternal (mitra kerja/masyarakat).

Soroti Sektor Pengadaan Barang & Jasa: Cegah Keberpihakan Vendor
Salah satu poin penting yang digarisbawahi Sekjen adalah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kamaruddin menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang clear, pemilihan vendor yang kompeten, serta kepatuhan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kita juga harus mencegah hubungan yang terlalu dekat antara penyedia barang dan jasa dengan pejabat terkait. Due diligence (uji tuntas) terhadap vendor dan penyusunan daftar hitam (blacklist) perlu dilakukan untuk menjaga integritas,” cetusnya secara lugas.

Baca Juga :  Tekan Hoaks dan Perpecahan, Keondoafian Kayo Batu Ajak Warga Jayapura Perkuat Persatuan

Ia menambahkan, survei kebutuhan riil sebelum melakukan pengadaan harus dipertajam agar proses belanja negara lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Kanwil Kemenag Papua Siap Eksekusi Arahan Pusat
Merespons instruksi dari pusat, Kabag TU Kanwil Kemenag Papua, Gatut Aryoko, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengeksekusi penyusunan rencana aksi tindak lanjut dari hasil survei tersebut.

Mewakili Kakanwil Kemenag Papua, Gatut menyatakan bahwa berbagai poin catatan, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera diselesaikan secepat mungkin di tingkat wilayah.

“Sesuai arahan Pak Sekjen, berbagai hal yang menjadi catatan dalam SPI harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya oleh jajaran di Papua,” pungkas Gatut selepas kegiatan

Berita Terkait

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua
Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar
MTQ XXXI Papua Jadi Momentum Perkuat Harmoni dan Persatuan Masyarakat
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi
Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura
SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:29 WIB

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:12 WIB

LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:49 WIB

MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya