JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Langkah ini menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kemenag.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekjen saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas Kemenag Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 secara daring via Zoom Meeting, Selasa (19/05/2026).
Dari Jayapura, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Papua yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Gatut Aryoko, bersama Tim Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala & KUB) turut menyimak arahan tersebut secara luring dari ruang kerja Kanwil Kemenag Papua.
Pimpinan Harus Jadi Teladan dan Berani Beri Sanksi
Dalam arahannya, Sekjen menyoroti penguatan pengendalian gratifikasi dan larangan suap sebagai bentuk komitmen penegakan aturan hukum yang tanpa pandang bulu di internal kementerian.
“Pimpinan harus menjadi contoh dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran,” tegas Kamaruddin Amin.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penguatan integritas ini harus menyentuh akar rumput melalui komunikasi masif terkait aturan gratifikasi, baik kepada pihak internal pegawai maupun eksternal (mitra kerja/masyarakat).
Soroti Sektor Pengadaan Barang & Jasa: Cegah Keberpihakan Vendor
Salah satu poin penting yang digarisbawahi Sekjen adalah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kamaruddin menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang clear, pemilihan vendor yang kompeten, serta kepatuhan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kita juga harus mencegah hubungan yang terlalu dekat antara penyedia barang dan jasa dengan pejabat terkait. Due diligence (uji tuntas) terhadap vendor dan penyusunan daftar hitam (blacklist) perlu dilakukan untuk menjaga integritas,” cetusnya secara lugas.
Ia menambahkan, survei kebutuhan riil sebelum melakukan pengadaan harus dipertajam agar proses belanja negara lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
Kanwil Kemenag Papua Siap Eksekusi Arahan Pusat
Merespons instruksi dari pusat, Kabag TU Kanwil Kemenag Papua, Gatut Aryoko, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengeksekusi penyusunan rencana aksi tindak lanjut dari hasil survei tersebut.
Mewakili Kakanwil Kemenag Papua, Gatut menyatakan bahwa berbagai poin catatan, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera diselesaikan secepat mungkin di tingkat wilayah.
“Sesuai arahan Pak Sekjen, berbagai hal yang menjadi catatan dalam SPI harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya oleh jajaran di Papua,” pungkas Gatut selepas kegiatan









