JAYAPURA, KOMPAS.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghafur, memberikan peringatan keras terkait pentingnya profesionalisme dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban bantuan operasional Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Hal tersebut disampaikan Waryono dalam rapat koordinasi daring yang diikuti oleh pengurus BWI dan pejabat zakat wakaf daerah, termasuk dari Papua, Selasa (25/11/2025).
Waryono menegaskan, di penghujung bulan November ini seharusnya tidak ada lagi pertanyaan teknis mendasar mengenai pengelolaan dana. Ia meminta jajarannya di daerah untuk menjadi problem solver (pemecah masalah), bukan justru menjadi sumber masalah karena kelambatan administrasi.
“Ini era kerja profesional. Jangan sampai persoalan yang seharusnya muncul di bulan September, baru ribut di November,” tegas Waryono.
Stop Kirim Laporan via Pos
Lebih lanjut, Waryono mengingatkan bahwa Kemenag telah menyediakan infrastruktur digital melalui aplikasi Simzat dan Siwak untuk mempermudah pelaporan.
Ia meminta para pengelola untuk meninggalkan cara-cara konvensional yang lambat, seperti pengiriman dokumen fisik via pos, dan beralih sepenuhnya ke sistem digital agar verifikasi data berjalan cepat.
“Laporan itu tidak perlu dikirim pos. Ada aplikasi, manfaatkan. Komunikasikan kendala, intensifkan, dan selesaikan,” ujarnya.
Ia menetapkan tenggat waktu ketat bahwa pada minggu pertama Desember, seluruh laporan terkait bantuan operasional BWI harus sudah masuk sistem dan terverifikasi.
Komitmen BWI Papua
Merespons arahan pusat, Sekretaris BWI Provinsi Papua sekaligus Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, Rita Wahyuningsih, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mematuhi tenggat waktu tersebut.
Rita mengonfirmasi bahwa tahun ini BWI Provinsi Papua dan BWI Kota Jayapura menerima bantuan operasional dengan nilai yang cukup signifikan.
“Kami diarahkan untuk lebih taat, lebih serius, dan lebih konsekuen. Tahun ini polanya berbeda dibanding tahun lalu, tetapi justru itu melatih kita untuk semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada akuntabilitas,” ungkap Rita.
Ia memastikan BWI Papua akan menuntaskan seluruh pertanggungjawaban melalui aplikasi Siwak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum batas waktu nasional berakhir.(rilis)









