Sentil Pengurus BWI Daerah, Direktur Zakat Wakaf Kemenag: Jangan Masalah September Baru Ribut November

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, KOMPAS.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghafur, memberikan peringatan keras terkait pentingnya profesionalisme dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban bantuan operasional Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Hal tersebut disampaikan Waryono dalam rapat koordinasi daring yang diikuti oleh pengurus BWI dan pejabat zakat wakaf daerah, termasuk dari Papua, Selasa (25/11/2025).

Waryono menegaskan, di penghujung bulan November ini seharusnya tidak ada lagi pertanyaan teknis mendasar mengenai pengelolaan dana. Ia meminta jajarannya di daerah untuk menjadi problem solver (pemecah masalah), bukan justru menjadi sumber masalah karena kelambatan administrasi.

“Ini era kerja profesional. Jangan sampai persoalan yang seharusnya muncul di bulan September, baru ribut di November,” tegas Waryono.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kampung Zakat, Kemenag Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Umat 2025

Stop Kirim Laporan via Pos
Lebih lanjut, Waryono mengingatkan bahwa Kemenag telah menyediakan infrastruktur digital melalui aplikasi Simzat dan Siwak untuk mempermudah pelaporan.

Ia meminta para pengelola untuk meninggalkan cara-cara konvensional yang lambat, seperti pengiriman dokumen fisik via pos, dan beralih sepenuhnya ke sistem digital agar verifikasi data berjalan cepat.

“Laporan itu tidak perlu dikirim pos. Ada aplikasi, manfaatkan. Komunikasikan kendala, intensifkan, dan selesaikan,” ujarnya.

Ia menetapkan tenggat waktu ketat bahwa pada minggu pertama Desember, seluruh laporan terkait bantuan operasional BWI harus sudah masuk sistem dan terverifikasi.

Komitmen BWI Papua
Merespons arahan pusat, Sekretaris BWI Provinsi Papua sekaligus Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, Rita Wahyuningsih, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mematuhi tenggat waktu tersebut.

Baca Juga :  Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

Rita mengonfirmasi bahwa tahun ini BWI Provinsi Papua dan BWI Kota Jayapura menerima bantuan operasional dengan nilai yang cukup signifikan.

“Kami diarahkan untuk lebih taat, lebih serius, dan lebih konsekuen. Tahun ini polanya berbeda dibanding tahun lalu, tetapi justru itu melatih kita untuk semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada akuntabilitas,” ungkap Rita.

Ia memastikan BWI Papua akan menuntaskan seluruh pertanggungjawaban melalui aplikasi Siwak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum batas waktu nasional berakhir.(rilis)

Berita Terkait

Aisyiyah Papua Ajak Perempuan Perkuat Peran Kemanusiaan dan Perdamaian
Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru
Sinergi Lintas Sektoral: Kepala Kemenag Kota Jayapura Kawal Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2025
Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah
Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas
Kemenag Kota Jayapura Ajak Pegawai Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Rutin
23 Siswa SMPTK Terang Kasih Bangsa Ikuti TKA, Kemenag Lakukan Monitoring
Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:37 WIB

Aisyiyah Papua Ajak Perempuan Perkuat Peran Kemanusiaan dan Perdamaian

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Sektoral: Kepala Kemenag Kota Jayapura Kawal Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2025

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas

Berita Terbaru

Kriminal

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Jangan Copy Ya