Kemenag Tegaskan Pengelolaan Dana Masjid Tetap di Tangan DKM

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

Narasi tersebut beredar dalam bentuk meme dan video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah.”

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun merencanakan pengambilalihan dana umat tersebut.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan, Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Pertahankan Indeks RB Nasional, Kemenag Jayapura Fokus Penguatan Integritas ASN

Kewenangan Penuh Takmir Masjid
Thobib menjelaskan bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan pengurus masjid setempat, bukan pemerintah.

Sejauh ini, mekanisme pengelolaan keuangan rumah ibadah berjalan berdasarkan prinsip kemandirian dan kepercayaan antara jemaah dengan para pengurus.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian,” tuturnya.

Dorong Transparansi, Bukan Intervensi
Alih-alih menguasai dana, Kemenag justru fokus mendorong DKM atau takmir di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Sambut Ramadan 2026, Kemenag Luncurkan "Teras Zawa" untuk Optimalkan Literasi dan Tata Kelola Zakat Wakaf

Thobib menekankan bahwa peran pemerintah hanya sebatas pembinaan demi kemaslahatan umat, tanpa ada intervensi dalam bentuk penguasaan aset keuangan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan skeptis terhadap informasi yang provokatif dan tidak jelas sumbernya.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkas Thobib.(Rilis)

Berita Terkait

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua
Keluarga Dinard Kelnea Serukan Pengawalan Sidang Gugatan Wakil Bupati Nduga
Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Digugat, PTUN Jayapura Jadwalkan Sidang Perdana 5 Agustus
Dewan Adat Desak Bucktar Tabuni Tinggalkan Lahan dan Seret Lot Pepuho ke Meja Adat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:51 WIB

BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya