Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
Narasi tersebut beredar dalam bentuk meme dan video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah.”
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun merencanakan pengambilalihan dana umat tersebut.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan, Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Kewenangan Penuh Takmir Masjid
Thobib menjelaskan bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan pengurus masjid setempat, bukan pemerintah.
Sejauh ini, mekanisme pengelolaan keuangan rumah ibadah berjalan berdasarkan prinsip kemandirian dan kepercayaan antara jemaah dengan para pengurus.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian,” tuturnya.
Dorong Transparansi, Bukan Intervensi
Alih-alih menguasai dana, Kemenag justru fokus mendorong DKM atau takmir di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Thobib menekankan bahwa peran pemerintah hanya sebatas pembinaan demi kemaslahatan umat, tanpa ada intervensi dalam bentuk penguasaan aset keuangan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan skeptis terhadap informasi yang provokatif dan tidak jelas sumbernya.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkas Thobib.(Rilis)









