Satrol X Jayapura tangkap 5 terduga pelaku bawa 825 BBM ilegal ke PNG

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memberikan keterangan pers.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memberikan keterangan pers.

Papuaterdepan.com,Jayapura,- Tim Quick Response (SQR) Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan 825 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga akan dijual ke Papua Nugini dan menangkap lima terduga pelaku yang dua diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.

Operasi keamanan di perairan laut Jayapura pada Kamis (12/6) sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan keamanan maritim di wilayah tersebut.

TNI Angkatan Laut juga mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, aparat juga menangkap lima orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. Para pelaku beserta barang bukti telah dikawal ke Satrol Lantamal X Jayapura untuk diserahkan ke pihak Imigrasi Jayapura.

Baca Juga :  Jelang Natal, Ondofolo Yoka Kunjungi Asrama Mahasiswa Manokwari dan Salurkan Sembako

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, mengatakan penangkapan bermula disaat Tim SQR melaksanakan patroli rutin yang melihat kapal cepat melintas dari Kota Jayapura menuju perbatasan Papua Nugini. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan BBM ilegal yang diduga akan diselundupkan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Jayapura guna memastikan keamanan dan ketertiban laut,” ucap Kolonel Dedy Obet di temui awak media di Jayapura, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Polisi bekuk Empat terduga pelaku pengedar Ganjar di Sentani

Lanjut kelima pelaku berinsial yakni AI,RT JKI dan dua warga PNG berinisal GT AT, yang ditangkap akan diserahkan kepada Imigrasi Jayapura untuk pengembangan penyelidikan,sedangkan tiga Warga Negara Indonesia tidak ditahan.

“ Langkan tegas ini menunjukkan komitmen Lantamal X Jayapura dalam memberantas penyelundupan dan memastikan stabilitas wilayah perairan Indonesia, terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.**(Rilis)

Berita Terkait

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis
Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda
Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah
Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum
Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas
Malaikat Tabuni: Jangan Ulangi Kerusuhan 2019, Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Kemdikdasmen Gandeng LKP Cia Cetak Tenaga Kecantikan Profesional untuk Kurangi Pengangguran di Papua
Kemenag Papua Siap Cetak Prototipe ‘Kota Wakaf’ demi Dongkrak Ekonomi Umat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WIB

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WIB

Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:15 WIB

Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:47 WIB

Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya