Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama menegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak pernah melarang masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, mengatakan narasi yang berkembang merupakan potongan video yang keluar dari konteks pernyataan Menteri Agama saat menghadiri penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” kata Thobib dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Menurut dia, potongan video yang diberi judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” telah memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan tidak ada kebijakan ataupun pernyataan Menteri Agama yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban.

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Thobib menjelaskan gagasan yang disampaikan Menteri Agama berkaitan dengan pengelolaan penyembelihan hewan kurban secara lebih profesional melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut dia, masyarakat yang ingin memperoleh kemudahan dapat menyerahkan hewan kurban maupun dana senilai hewan kurban kepada Baznas untuk selanjutnya dilakukan penyembelihan dan pendistribusian secara profesional.

Baca Juga :  Antisipasi Kendala Geografis, Kemenag Papua Monitor ANBK Madrasah di Yahukimo

“Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” katanya.

Ia menambahkan pengelolaan kurban oleh lembaga profesional didukung fasilitas rumah potong hewan yang memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat, sehingga kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran.

Meski demikian, masyarakat yang ingin melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara mandiri maupun berkelompok tetap diperbolehkan seperti biasa.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” kata Thobib.

Berita Terkait

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan
Kanwil Kemenag Papua Perkuat Disiplin Pelaporan Kinerja dan Adaptasi Sistem e-Monev
Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan
BAZNAS Papua Cari Pimpinan Baru, Fokus pada Transparansi dan Pemberdayaan Umat
Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi
Bulog Papua Pacu Penyerapan, Andalkan Produksi Papua Selatan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan

Senin, 27 April 2026 - 16:11 WIB

Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya