Jayapura, Papuaterdepan.com – SMP Negeri 9 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menyediakan daya tampung sebanyak 320 siswa yang akan ditempatkan dalam 10 rombongan belajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 9 Jayapura Panjaitan mengatakan keberhasilan proses penerimaan peserta didik baru tidak hanya bergantung pada kesiapan sekolah, tetapi juga pemahaman orang tua terhadap mekanisme dan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Menurut dia, orang tua perlu mencermati setiap tahapan pendaftaran, termasuk jadwal masing-masing jalur penerimaan agar tidak kehilangan kesempatan mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.
“Jadwal yang telah ditetapkan harus diperhatikan dengan baik karena seluruh proses pendaftaran mengikuti tahapan yang sudah diatur oleh Dinas Pendidikan,” katanya di Jayapura, Senin, (15/6).
Ia menjelaskan sekolah menargetkan menerima sebanyak 320 peserta didik baru atau setara dengan 10 kelas. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas sekolah serta jumlah siswa yang lulus pada tahun ajaran sebelumnya.
“Daya tampung yang kami siapkan sebanyak 10 kelas dengan masing-masing kelas berisi 32 siswa. Kuota ini pada dasarnya seimbang dengan jumlah lulusan tahun ini,” ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi apabila jumlah pendaftar jauh melampaui kapasitas yang tersedia. Namun langkah tersebut harus melalui pembahasan bersama Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Menurut Panjaitan, penyesuaian kuota perlu mempertimbangkan distribusi peserta didik ke sekolah-sekolah lain agar pemerataan layanan pendidikan tetap terjaga.
“Kami akan melihat perkembangan selama masa pendaftaran. Jika peminat meningkat secara signifikan, tentu akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait,” katanya.
Ia menambahkan minat masyarakat untuk mendaftarkan anak ke SMP Negeri 9 Jayapura dari tahun ke tahun cenderung stabil. Namun pihaknya masih menunggu hasil pendaftaran tahun ini untuk mengetahui tingkat antusiasme masyarakat secara pasti.
Selain itu, Panjaitan mengingatkan orang tua agar tidak keliru dalam menentukan pilihan sekolah saat melakukan pendaftaran secara daring. Ia menyebutkan sekolah yang menjadi tujuan utama harus ditempatkan sebagai pilihan pertama dalam sistem.
“Jika orang tua ingin anaknya bersekolah di SMP Negeri 9, maka sekolah ini harus dipilih sebagai pilihan pertama karena proses verifikasi dilakukan berdasarkan pilihan utama yang tercantum dalam sistem,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, calon peserta didik diwajibkan memilih empat sekolah yang terdiri atas dua sekolah negeri dan dua sekolah swasta sebagai alternatif pilihan.
Pihak sekolah juga memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung tanpa pungutan biaya. Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang transparan, adil, dan bebas praktik titipan.
“Pendaftaran tidak dipungut biaya. Semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Untuk memperlancar proses pendaftaran, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak awal, yakni surat keterangan lulus dari sekolah dasar, kartu keluarga, serta akta kelahiran.
Menurut Panjaitan, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi data calon peserta didik sehingga perlu dipastikan sebelum melakukan pendaftaran.
“Kami mengimbau orang tua menyiapkan seluruh persyaratan administrasi lebih awal agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi,” ujarnya.(Gita)









