Jakarta,Papuaterdepan.com — Program zakat dan wakaf di Provinsi Papua terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 2025, tercatat sudah ada 14 titik Kampung Zakat (KZ) yang tersebar di wilayah Papua Raya.
Hal itu disampaikan Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, SH., MM, saat melakukan koordinasi dengan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono, di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Senin (02/10/2025).
“Tahun lalu kita memiliki tujuh titik Kampung Zakat. Tahun ini bertambah tujuh lagi, sehingga totalnya kini menjadi 14 titik yang tersebar di Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujar Rita.
Menurutnya, program Kampung Zakat dan Wakaf di Papua terus berkembang dan diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta memperkuat solidaritas sosial. Ia menegaskan, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat dan wakaf di tanah Papua.
Rita juga mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi, antara lain kondisi geografis yang sulit dijangkau, rendahnya literasi masyarakat terhadap zakat dan wakaf, serta perlunya regulasi lokal untuk mendukung pengembangan wakaf produktif.
“Papua sebenarnya memiliki potensi besar. Lahan-lahan produktif bisa dimanfaatkan untuk wakaf pertanian, dan modal sosial berbasis kearifan lokal dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan ekonomi umat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono, menyebut zakat dan wakaf bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan instrumen pembangunan berkelanjutan berbasis nilai keagamaan.
“Jika dikelola dengan baik, zakat dan wakaf bisa menjadi alat transformasi ekonomi—mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah yang paling membutuhkan,” katanya.
Ke depan, Kanwil Kemenag Papua akan menggelar pembinaan lanjutan dan bimbingan teknis untuk memperkuat program ini. Agenda tersebut mencakup finalisasi pilot project, penyusunan roadmap implementasi, serta pembinaan kepada Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf di wilayah Papua.









