Jakarta, Papuaterdepan.com – Polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Papua Se-Jabodetabek mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Kamis (23/7), untuk menyampaikan keberatan atas proses pencalonan Anggota DPR RI Paulus Ubruangge sebagai calon Wakil Bupati Nduga.
Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah pusat meninjau kembali seluruh tahapan pencalonan yang telah dilakukan. Mereka menilai proses tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Papua Se-Jabodetabek, Yan Piet Sada, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan proses pengisian jabatan publik berjalan sesuai aturan dan menghormati mandat rakyat.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap suara rakyat yang telah diberikan melalui pemilu,” ujarnya saat berorasi di depan Gedung Kemendagri.
Forum tersebut menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur mengenai pengunduran diri calon legislatif terpilih. Menurut mereka, putusan tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga.
Massa aksi mempertanyakan bagaimana nasib mandat masyarakat Papua Pegunungan yang telah diberikan kepada Paulus Ubruangge melalui Pemilu Legislatif apabila yang bersangkutan beralih menduduki jabatan Wakil Bupati Nduga.
Selain itu, forum juga meminta penjelasan terbuka mengenai proses verifikasi administrasi yang dilakukan Panitia Khusus DPRK Nduga. Mereka menilai publik berhak mengetahui dasar hukum yang digunakan dalam setiap tahapan pencalonan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Kemendagri, yakni menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi, mengevaluasi proses pencalonan Wakil Bupati Nduga, membuka dasar hukum verifikasi calon kepada publik, menjamin proses pengisian jabatan berjalan sesuai konstitusi, serta menghormati mandat rakyat Papua Pegunungan yang telah diberikan melalui pemilu.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Usai berorasi, perwakilan massa menyerahkan dokumen aspirasi kepada perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Forum berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nduga.(Rilis)









