BWI Pusat Ingatkan Sanksi Penghentian Bantuan, Papua Komitmen Lapor Tepat Waktu

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban wakaf sebelum batas waktu nasional yang ditetapkan pada 12 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta BWI Pusat, dari Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jumat (5/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris BWI Pusat, Anis Nasikhin, memberikan peringatan tegas terkait sempitnya waktu pelaporan. Ia meminta seluruh perwakilan BWI daerah untuk memastikan proses realisasi, pembelanjaan, hingga pelaporan melalui aplikasi SIMPAN sesuai dengan proposal awal.

Baca Juga :  Wamenag: Natal Bersama Kemenag bukan perayaan lintas agama

“Kami mohon dengan sebenar-benarnya, mari kita selesaikan pekerjaan ini dan melaporkannya dengan baik. Kita hanya punya waktu dua minggu selepas rapat ini,” ujar Anis.

Ancaman Evaluasi Nasional

Anis juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pusat dan daerah, terutama terkait administrasi digital. Ia menyebut masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajiban terkait pengadaan subdomain website dan perangkat pendukung.

Ia menegaskan, kelalaian dalam pengelolaan dan pelaporan wakaf tidak hanya berdampak pada evaluasi nasional, tetapi juga berpotensi menyebabkan penghentian alokasi bantuan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Menular PPIH Arab Saudi bagi masker bagi Jamaah Haji

Papua Siap Tepat Waktu

Menanggapi instruksi tersebut, Rita Wahyuningsih memastikan bahwa BWI Papua siap memenuhi target yang diberikan. Ia mengapresiasi pendampingan intensif dari pusat dan menyatakan kesiapan timnya untuk menuntaskan administrasi sebelum tenggat waktu.

“BWI Papua berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu melalui aplikasi SIMPAN. Insya Allah sebelum 12 Desember 2025 semuanya sudah terselesaikan,” tegas Rita.

Langkah percepatan ini, menurut Rita, merupakan bentuk ikhtiar untuk menghadirkan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel di Bumi Cenderawasih, sekaligus menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga pengelola wakaf.(Rilis)

Berita Terkait

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat
Gema Selawat di Kemenag Papua, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Kemenag Jayapura Tekankan ASN Tak Campur Urusan Pribadi dengan Tugas Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Rabu, 2 September 2026 - 08:16 WIB

Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya