BWI Pusat Ingatkan Sanksi Penghentian Bantuan, Papua Komitmen Lapor Tepat Waktu

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban wakaf sebelum batas waktu nasional yang ditetapkan pada 12 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta BWI Pusat, dari Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jumat (5/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris BWI Pusat, Anis Nasikhin, memberikan peringatan tegas terkait sempitnya waktu pelaporan. Ia meminta seluruh perwakilan BWI daerah untuk memastikan proses realisasi, pembelanjaan, hingga pelaporan melalui aplikasi SIMPAN sesuai dengan proposal awal.

Baca Juga :  KKB Yahukimo aniaya seorang warga hingga tewas , TNI-Polri kejar pelaku

“Kami mohon dengan sebenar-benarnya, mari kita selesaikan pekerjaan ini dan melaporkannya dengan baik. Kita hanya punya waktu dua minggu selepas rapat ini,” ujar Anis.

Ancaman Evaluasi Nasional

Anis juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pusat dan daerah, terutama terkait administrasi digital. Ia menyebut masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajiban terkait pengadaan subdomain website dan perangkat pendukung.

Ia menegaskan, kelalaian dalam pengelolaan dan pelaporan wakaf tidak hanya berdampak pada evaluasi nasional, tetapi juga berpotensi menyebabkan penghentian alokasi bantuan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kampung Zakat, Kemenag Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Umat 2025

Papua Siap Tepat Waktu

Menanggapi instruksi tersebut, Rita Wahyuningsih memastikan bahwa BWI Papua siap memenuhi target yang diberikan. Ia mengapresiasi pendampingan intensif dari pusat dan menyatakan kesiapan timnya untuk menuntaskan administrasi sebelum tenggat waktu.

“BWI Papua berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu melalui aplikasi SIMPAN. Insya Allah sebelum 12 Desember 2025 semuanya sudah terselesaikan,” tegas Rita.

Langkah percepatan ini, menurut Rita, merupakan bentuk ikhtiar untuk menghadirkan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel di Bumi Cenderawasih, sekaligus menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga pengelola wakaf.(Rilis)

Berita Terkait

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai
Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan
SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar
Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah
Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Spiritualitas di Tengah Keberagaman: Kemenag Kota Jayapura Buka MTQ XXXI di Muara Tami

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:36 WIB

Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya