BWI Pusat Ingatkan Sanksi Penghentian Bantuan, Papua Komitmen Lapor Tepat Waktu

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban wakaf sebelum batas waktu nasional yang ditetapkan pada 12 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta BWI Pusat, dari Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jumat (5/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris BWI Pusat, Anis Nasikhin, memberikan peringatan tegas terkait sempitnya waktu pelaporan. Ia meminta seluruh perwakilan BWI daerah untuk memastikan proses realisasi, pembelanjaan, hingga pelaporan melalui aplikasi SIMPAN sesuai dengan proposal awal.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemenag dan Dompet Dhuafa Hadirkan Wakaf Sumur Bor di Jayapura

“Kami mohon dengan sebenar-benarnya, mari kita selesaikan pekerjaan ini dan melaporkannya dengan baik. Kita hanya punya waktu dua minggu selepas rapat ini,” ujar Anis.

Ancaman Evaluasi Nasional

Anis juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pusat dan daerah, terutama terkait administrasi digital. Ia menyebut masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajiban terkait pengadaan subdomain website dan perangkat pendukung.

Ia menegaskan, kelalaian dalam pengelolaan dan pelaporan wakaf tidak hanya berdampak pada evaluasi nasional, tetapi juga berpotensi menyebabkan penghentian alokasi bantuan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Ketua Halal Center Papua: Sertifikasi Halal Kebutuhan UMK, Jamin Keamanan dan Daya Saing Produk

Papua Siap Tepat Waktu

Menanggapi instruksi tersebut, Rita Wahyuningsih memastikan bahwa BWI Papua siap memenuhi target yang diberikan. Ia mengapresiasi pendampingan intensif dari pusat dan menyatakan kesiapan timnya untuk menuntaskan administrasi sebelum tenggat waktu.

“BWI Papua berkomitmen mempercepat realisasi dan memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu melalui aplikasi SIMPAN. Insya Allah sebelum 12 Desember 2025 semuanya sudah terselesaikan,” tegas Rita.

Langkah percepatan ini, menurut Rita, merupakan bentuk ikhtiar untuk menghadirkan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel di Bumi Cenderawasih, sekaligus menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga pengelola wakaf.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya