Hilal Tak Teramati di Merauke Posisi Minus 1,93 Derajat, Kemenag Papua Pesankan Toleransi

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua bersama Tim Falakiyah, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pengadilan Agama telah menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.

Observasi ini dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke, pada Selasa (17/2/2026) sore. Berdasarkan data astronomis dan pemantauan langsung di lapangan, hilal dipastikan tidak teramati karena posisinya masih berada di bawah ufuk.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, menegaskan bahwa kehadiran tim gabungan di Merauke bukan sekadar untuk menguji kebenaran perhitungan matematis (hisab). Lebih dari itu, observasi ini adalah wujud ketaatan terhadap perintah agama sekaligus tugas institusional dari negara.

“Apa pun hasil dari pengamatan kita di Merauke pada hari ini, data tersebut akan menjadi landasan dan laporan pendukung yang krusial bagi pelaksanaan Sidang Isbat di tingkat pusat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Klemens dalam keterangan resminya.

Pesan Toleransi Sikapi Perbedaan

Baca Juga :  Kemenag Papua petakan kompetensi 50 ASN lewat tes "Profiling"

Merespons kemungkinan adanya perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan 1447 H di tengah masyarakat, Kakanwil menitipkan pesan penting agar umat Islam dan masyarakat luas tetap menjaga kerukunan.

“Walaupun nantinya mungkin terdapat perbedaan dalam penetapan dan pelaksanaan awal Ramadan, marilah kita senantiasa mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati, serta terus menjaga kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat,” harapnya.

Peluang Terlihat Mustahil Secara Ilmiah

Secara ilmiah, peluang terlihatnya hilal di ufuk Merauke memang sangat kecil, bahkan bisa dikatakan mustahil. Perwakilan BMKG Merauke memaparkan bahwa konjungsi baru terjadi pada pukul 21.01.07 WIT.

“Posisi bulan (hilal) berada di sebelah selatan bawah matahari dengan ketinggian minus 1,93 derajat. Fraksi iluminasi atau kecerahan hilal hanya sebesar 0,02 persen. Dari data ini dipastikan bahwa hilal mustahil terlihat karena masih di bawah ufuk,” jelas pihak BMKG. Kondisi ini turut diperkuat dengan cuaca di lokasi pengamatan yang dilaporkan berawan sejak sore hingga malam hari.

Ketua Tim Hisab Rukyat (Falakiyah) Provinsi Papua, Dr. Hendra Y. Rahman, mempertegas hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa posisi hilal yang minus tidak hanya terjadi di ufuk timur, tetapi merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Kirim Dai ke Wilayah 3T Papua, Kakanwil Klemens Taran Berharap Kuota Ditambah

“Ketinggian hilal dari Merauke ini minus 2 derajat. Jangankan di sini, sampai di Sabang pun posisinya masih minus 0,9 di bawah ufuk. Jadi kalau ada yang mengatakan melihat hilal dari Merauke sampai Sabang sana, itu wajib ditolak,” tegas akademisi IAIN Fattahul Muluk tersebut.

Kesiapan Prosedural Pengadilan Agama

Sebagai bentuk kesiapan prosedural yang berlaku sejak 2023, Pengadilan Agama turut bersiaga di lokasi. Kehadiran mereka bertujuan untuk menggelar sidang insidentil dan mengambil sumpah perukyat apabila sewaktu-waktu ada yang mengklaim berhasil melihat hilal.

Pemantauan ini juga disaksikan langsung oleh Plt. Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua, Muslimin Yelipele, serta para perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Yayasan Pendidikan Agama Islam. Seluruh data hasil pengamatan POB Merauke ini langsung diteruskan ke Jakarta malam itu juga.

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya