Kemenag Papua perdalam pemahaman pegawai soal tata cara pengurusan jenazah

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua membekali pegawai Muslim dengan pemahaman mendalam mengenai fikih kematian (fiqh al-Jana’iz) dan tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam melalui kegiatan pengajian rutin.

Pegawai Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Papua, Imam Rochimi, saat memberikan materi di Jayapura, Senin (15/12), menegaskan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang harus dipahami oleh umat Islam.

“Pengurusan jenazah meliputi memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan memakamkan. Setiap Muslim dianjurkan untuk memahami dan mampu melaksanakannya ketika dibutuhkan di tengah masyarakat,” kata Imam di Musala Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Yorison: Pemilu Sukses Tergantung dari Peran Serta Masyarakat

Dalam paparan yang merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis, dan kitab fikih, Imam menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan jenazah. Mulai dari talqin (bimbingan kalimat tauhid) saat sakaratul maut, teknis memandikan, hingga ketentuan kain kafan—tiga lapis untuk laki-laki dan lima lapis untuk perempuan.

Ia juga menyoroti berbagai praktik tradisi di masyarakat, seperti azan di kubur atau tabur bunga. Menurut Imam, perbedaan praktik tersebut memiliki dasar ijtihad ulama dan tidak semestinya menjadi bahan perdebatan.

“Tradisi tabur bunga, misalnya, memiliki landasan kias (qiyas) dari kisah Rasulullah SAW yang menancapkan pelepah kurma basah sebagai doa agar siksa kubur diringankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenag Kota Jayapura Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kewaspadaan, dan Penyelesaian E-Kinerja

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara tradisi yang memiliki sandaran syariat dengan yang murni budaya, seperti memecahkan kelapa di makam yang dinilai tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Melalui kajian ini, Kanwil Kemenag Papua berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya memahami teori fikih kematian, tetapi juga mampu menjadi teladan dan pelayan umat dalam mempraktikkan pengurusan jenazah secara tepat di lingkungan masing-masing.(Rilis)

Berita Terkait

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua
Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar
MTQ XXXI Papua Jadi Momentum Perkuat Harmoni dan Persatuan Masyarakat
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi
Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura
SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:29 WIB

BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:12 WIB

LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:49 WIB

MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ratusan Peserta MTQ Papua Mulai Masuk Sentani, Panitia Bergerak Pastikan Mobilitas Kafilah Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya