Kemenag Papua perdalam pemahaman pegawai soal tata cara pengurusan jenazah

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua membekali pegawai Muslim dengan pemahaman mendalam mengenai fikih kematian (fiqh al-Jana’iz) dan tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam melalui kegiatan pengajian rutin.

Pegawai Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Papua, Imam Rochimi, saat memberikan materi di Jayapura, Senin (15/12), menegaskan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang harus dipahami oleh umat Islam.

“Pengurusan jenazah meliputi memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan memakamkan. Setiap Muslim dianjurkan untuk memahami dan mampu melaksanakannya ketika dibutuhkan di tengah masyarakat,” kata Imam di Musala Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Komite Fatwa imbau warga tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal

Dalam paparan yang merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis, dan kitab fikih, Imam menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan jenazah. Mulai dari talqin (bimbingan kalimat tauhid) saat sakaratul maut, teknis memandikan, hingga ketentuan kain kafan—tiga lapis untuk laki-laki dan lima lapis untuk perempuan.

Ia juga menyoroti berbagai praktik tradisi di masyarakat, seperti azan di kubur atau tabur bunga. Menurut Imam, perbedaan praktik tersebut memiliki dasar ijtihad ulama dan tidak semestinya menjadi bahan perdebatan.

“Tradisi tabur bunga, misalnya, memiliki landasan kias (qiyas) dari kisah Rasulullah SAW yang menancapkan pelepah kurma basah sebagai doa agar siksa kubur diringankan,” jelasnya.

Baca Juga :  PT Bintang Mas Jayapura Rayakan Imlek 2026 Penuh Kebersamaan

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara tradisi yang memiliki sandaran syariat dengan yang murni budaya, seperti memecahkan kelapa di makam yang dinilai tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Melalui kajian ini, Kanwil Kemenag Papua berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya memahami teori fikih kematian, tetapi juga mampu menjadi teladan dan pelayan umat dalam mempraktikkan pengurusan jenazah secara tepat di lingkungan masing-masing.(Rilis)

Berita Terkait

Yonif TP 810/BEM Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sosialisasi di Doyo Lama
Jejak Rp44,2 Miliar di DPRP Diburu, Kejati Papua Periksa 15 Saksi
Yonif TP 810/BEM Perkuat Pengamanan Wilayah, Patroli Malam Sasar Permukiman Warga Doyo Baru
Santri Papua Diajak Wujudkan Pesantren Hijau, Aman, dan Bebas Perundungan
PPSN VI Malang, Pemprov Papua Minta Santri Kenalkan Wajah Papua yang Toleran dan Damai
PPSN VI Malang, Kakanwil Kemenag Papua Dorong Santri Jadi Duta Kemanusiaan dan Lingkungan
Lewat Jumat Berkah, Yonif TP 810/BEM Perkuat Silaturahmi dengan Warga
BMP RI dan Pemkot Jayapura Turun Tangan Pulihkan Wai Mhorock Pascabanjir, 150 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sosialisasi di Doyo Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Jejak Rp44,2 Miliar di DPRP Diburu, Kejati Papua Periksa 15 Saksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Pengamanan Wilayah, Patroli Malam Sasar Permukiman Warga Doyo Baru

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Santri Papua Diajak Wujudkan Pesantren Hijau, Aman, dan Bebas Perundungan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:05 WIB

PPSN VI Malang, Pemprov Papua Minta Santri Kenalkan Wajah Papua yang Toleran dan Damai

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya