Kemenag Papua perdalam pemahaman pegawai soal tata cara pengurusan jenazah

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua membekali pegawai Muslim dengan pemahaman mendalam mengenai fikih kematian (fiqh al-Jana’iz) dan tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam melalui kegiatan pengajian rutin.

Pegawai Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Papua, Imam Rochimi, saat memberikan materi di Jayapura, Senin (15/12), menegaskan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang harus dipahami oleh umat Islam.

“Pengurusan jenazah meliputi memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan memakamkan. Setiap Muslim dianjurkan untuk memahami dan mampu melaksanakannya ketika dibutuhkan di tengah masyarakat,” kata Imam di Musala Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua

Dalam paparan yang merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis, dan kitab fikih, Imam menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan jenazah. Mulai dari talqin (bimbingan kalimat tauhid) saat sakaratul maut, teknis memandikan, hingga ketentuan kain kafan—tiga lapis untuk laki-laki dan lima lapis untuk perempuan.

Ia juga menyoroti berbagai praktik tradisi di masyarakat, seperti azan di kubur atau tabur bunga. Menurut Imam, perbedaan praktik tersebut memiliki dasar ijtihad ulama dan tidak semestinya menjadi bahan perdebatan.

“Tradisi tabur bunga, misalnya, memiliki landasan kias (qiyas) dari kisah Rasulullah SAW yang menancapkan pelepah kurma basah sebagai doa agar siksa kubur diringankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Armada, TNI AL Jayapura gelar aksi gerebek sampah di Kali Anafri

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara tradisi yang memiliki sandaran syariat dengan yang murni budaya, seperti memecahkan kelapa di makam yang dinilai tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Melalui kajian ini, Kanwil Kemenag Papua berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya memahami teori fikih kematian, tetapi juga mampu menjadi teladan dan pelayan umat dalam mempraktikkan pengurusan jenazah secara tepat di lingkungan masing-masing.(Rilis)

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop
Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya