Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com, Jakarta, – Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada Sabtu (16/11/2024), merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. Giat yang berlangsung 15 – 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Menag Yaqut bertemu Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 2025

Menag mengajak kekuarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. “Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” pesan Menag.

“Saya secara pribadi mewakafkan 100juta rupiah,” sambungnya.

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin ucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.

“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya.** (Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin bertemu Menhaj Saudi bahas Peningkatan Layanan Jemaah
Kemenag Kota Jayapura gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru
Tiga Pilar utama majukan Universitas Muhammadiyah Papua
Kementerian Agama akselerasi program Pendidikan Profesi untuk tingkat kulitas Guru
LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kemenag Kota Jayapura kini punya gedung Layanan Haji Dan Umrah
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Dapat 221.000 kuota Jemaah Haji
Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Jemaah hanya bayar Rp 55,43 Juta

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:07 WIB

Menag Nasaruddin bertemu Menhaj Saudi bahas Peningkatan Layanan Jemaah

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:59 WIB

Kemenag Kota Jayapura gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:02 WIB

Tiga Pilar utama majukan Universitas Muhammadiyah Papua

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:40 WIB

Kementerian Agama akselerasi program Pendidikan Profesi untuk tingkat kulitas Guru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:38 WIB

LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Kemenag Kota Jayapura gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:59 WIB

Nasional

Tiga Pilar utama majukan Universitas Muhammadiyah Papua

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:02 WIB