Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com, Jakarta, – Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada Sabtu (16/11/2024), merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. Giat yang berlangsung 15 – 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Gelar Rakor mempersamakan wawasan Pelaksanaan Haji 1446 H

Menag mengajak kekuarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. “Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” pesan Menag.

“Saya secara pribadi mewakafkan 100juta rupiah,” sambungnya.

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.

“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya.** (Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan
Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak
Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua
42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT
Bidang Pendis Kemenag Papua Sosialisasi Juknis Ijazah Madrasah Digital Secara Daring
Kejati Papua sita Uang Tunai dan alat berat dugaan korupsi Veneu aerosport Mimika
Jelang PSU, Kemenag Papua Serukan Netralitas Tempat Ibadah
Kemenag Papua Bangun Sinergi Media untuk Publikasi Asta Protas

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:34 WIB

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:16 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:10 WIB

Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:52 WIB

42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:46 WIB

Bidang Pendis Kemenag Papua Sosialisasi Juknis Ijazah Madrasah Digital Secara Daring

Berita Terbaru

Papua

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:34 WIB

Nasional

Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:16 WIB

Nasional

Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:10 WIB

Papua

42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:52 WIB