Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Polisi tetapkan 9 tersangka

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Papua Pegunungan yang hangus dibakar sekolompok massa/istimewa

Kantor KPU Papua Pegunungan yang hangus dibakar sekolompok massa/istimewa

Papuaterdepan, Wamena– Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan 9 orang sebagai tersangka dugaan pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan, Dari 9 tersangka aparat baru menahan 5 orang, sedangkan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi S.I.K dalam siaran pers diterima media ini di Jayapura, Rabu (21/8) mengatakan dalam kasus tersebut sebelumnya 5 orang lainnya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

“ ke 5 tersangka terkait kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) pada saat aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa, Rabu (14/8/2024) minggu lalu, sehingga yang saat ini ditahan berjumlah 5 orang dari kasus pembakaran dan kepemilikan senjata tajam,” ujar AKP Yulianus

Lanjut AKP Yulianus Samberi S.I.K menyatakan pihaknya awalnya mengamankan sebanyak 85 orang yang terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan, namun setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 70 orang sudah dibebaskan, sedangkan dari 9 tersangka ada 4 yang DPO karena kabur dari Polres.

Baca Juga :  Pererat Kemitraan, Kemenag Papua Ajak Media Lokal Sinergi Publikasi Keagamaan

“Jadi sekarang kami hanya melakukan penahanan terhadap 5 orang sebagai tersangka, karena mereka ini memiliki senjata tajam (sajam) pada saat melakukan aksi pembakaran kantor KPU, yang beralamat di Jalan Hom-Hom Wamena itu,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat juga menyatakan Polres Jayawijaya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan 9 orang tersangka dari kasus pembakaran itu, kemudian dari hasil gelar perkara itu pihaknya mendapat rekomendasi dari peserta gelar jika ada 5 orang lagi yang dikenakan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam yang dikenakan undang -undang darurat pasal 2 ayat 1.

“5 pelaku pembakaran yang sementara ini ditahan berinisial KW, RG, GW, JW dan DK, sementara 4 lainnya masih DPO, sementara untuk kepemilikan sajam MW, GM, SW, NW dan DJ dan 76 orang sudah dipulangkan dari 85 orang yang diamankan sebelumnya,”ungkap AKP Yulianus.

Baca Juga :  Menag Yaqut bertemu Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 2025

Ketika disinggung soal peran tersangka saat melakukan aksi pembakaran, ia menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam kantor KPU.

“Sementara untuk total kerugian dari aksi pembakaran ini, sampai saat ini kami belum bisa taksir sebab orang-orang yang berkompeten di bidang itu, posisi mereka sementara masih ada di luar daerah semua, dan nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPU, kira-kira kerugiannya apa saja,” pungkasnya (Rilis Humas Polda Papua)

Berita Terkait

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Ucapkan Selamat Nyepi Saka 1948, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Pesan “Satu Bumi, Satu Keluarga”
Kemenag Papua dan BMKG Matangkan Persiapan Pemantauan Hilal
Situasi Yahukimo Memanas, Kepala Suku Minta Warga Tak Terprovokasi
Konsolidasi Pendidikan Se-Papua 2026, Uji Komitmen Pemerataan dan Sinkronisasi Program
Tokoh Agama Papua Dukung Penindakan Tegas KKB: Kekerasan di Yahukimo Lukai Rakyat Sendiri
Pendeta Yonas Wenda Nilai Peran Polri Penting bagi Keamanan dan Kedamaian Papua

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25 WIB

Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:49 WIB

Ucapkan Selamat Nyepi Saka 1948, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Pesan “Satu Bumi, Satu Keluarga”

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:27 WIB

Kemenag Papua dan BMKG Matangkan Persiapan Pemantauan Hilal

Senin, 2 Maret 2026 - 16:45 WIB

Situasi Yahukimo Memanas, Kepala Suku Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru

Papua

Wisuda UM Papua Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berkualitas

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:24 WIB

Jangan Copy Ya