Bocah 5 Tahun Disiksa Tanpa Henti di Jayapura, Pelaku Akhirnya Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang bocah laki-laki berinisial AS (5) di Jl. Organda Gg. Soter, Distrik Heram, Kota Jayapura, menjadi korban penyiksaan oleh orangtua angkatnya, NS (36) dan JY (36). Penyiksaan tersebut berlangsung sejak Desember 2024. NS diketahui bekerja sebagai ASN, sedangkan JY berprofesi sebagai pendeta.

Kisah tragis ini terungkap berkat laporan tetangga korban, Tenci Ambokari (29). Tenci mengatakan, ia sudah tidak tahan mendengar teriakan dan tangisan korban yang terdengar hampir setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam. “Saya tidak bisa tidur mendengar anak itu menangis histeris setiap malam,” kata Tenci, kepada wartawan, Jumat dinihari (3/1/2025)

Menurutnya, kejadian tersebut sudah berlangsung lebih dari sebulan. Meski pemilik kos telah mengetahui kondisi tersebut, dia tidak mengambil tindakan karena menganggap itu masalah disiplin orangtua terhadap anak. Namun, Tenci tak tinggal diam. Ia mulai merekam suara tangisan dan memotret kondisi korban yang terluka.

“Saya bersyukur Tuhan membuka jalan, anak kecil ini keluar ke kamar mandi, dan saya cepat foto untuk menjadi bukti. Saya lihat bibirnya luka, kepalanya banyak luka, dan tangannya bengkak,” ungkapnya.

Baca Juga :  OPM tebar Propaganda, Kemenhan Tegaskan Papua Bagian Sah NKRI

Tenci juga mendengar perkataan pelaku yang melarang korban makan dan minum, serta ancaman kekerasan. Jonaher Rumayomi (16), tetangga lainnya, mengungkapkan bahwa ia sering mendengar korban berteriak dan pernah melihat korban dilempar hingga berdarah.

Tenci segera bergegas melaporkan kejadian tersebut dengan menunjukkan bukti foto dan video ke Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT. Namun, karena kantor tersebut tutup akibat libur tahun baru, ia diarahkan untuk melapor ke Polresta Jayapura. Setelah itu, laporan diarahkan lagi ke Polsek Abepura, dan akhirnya ke Polsek Heram.

Di Polsek Heram, petugas mengatakan bahwa bukti yang ada belum cukup kuat untuk menahan pelaku, dan mereka hanya memberikan nomor telepon untuk dihubungi jika kejadian itu terulang. “Polisi bilang saya pulang dulu, jika ada penyiksaan lagi, saya langsung menghubungi petugas Polsek Heram. Tetapi dalam hati saya, jika menunggu, anak ini tidak akan selamat,” ujar Tenci.

Baca Juga :  Penyeludupan hasil laut dan BBM ilegal di gagalkan TNI AL Jayapura di warnai aksi Kejar-kejaran hingga tembakan peringatan

Saat kembali ke rumah, Tenci mendengar tangisan korban lagi dan segera meminta bantuan tetangga untuk melapor ke polisi.

Sekitar pukul 01.00 WIT, polisi akhirnya tiba di rumah kost tersebut dan mengamankan pelaku NS. Dalam interogasi, NS sempat berdebat dengan petugas dan mengklaim bahwa korban adalah anaknya, sehingga ia memiliki hak untuk mengurusnya. “Ini anak saya, siapa yang lapor, nanti saya urus dia. Saya tidak akan pukul dia lagi,” kata NS.

Namun, polisi tetap membawa NS, bersama istri dan dua anaknya, untuk diperiksa lebih lanjut di Polresta Jayapura. Peristiwa ini, kini terdaftar di Polresta Kota Jayapura dengan laporan polisi Nomor: LP/B/8/I/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun belum ada tanggapan resmi dari Polresta Kota Jayapura terkait perkembangan penyidikan.

Korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 01.30 WIT dinihari.

Berita Terkait

Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Shalat Id di Jayapura, Momentum Merawat Damai di Tanah Papua
Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri
Berikan Pelayanan Rohani, Penyuluh Kemenag Kota Jayapura Sambangi Lapas Kelas IIA Abepura
Puncak Program Ramadan Baznas Papua 2026: Salurkan 500 Paket Santunan hingga Laporkan Kinerja 5 Tahun
Kemenag Papua Gandeng RRI dan TVRI Gaungkan Moderasi Beragama dan Ekoteologi
Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran Idul Fitri 1447 H Berbarengan Nyepi di Bali

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:56 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:17 WIB

Shalat Id di Jayapura, Momentum Merawat Damai di Tanah Papua

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:19 WIB

Berikan Pelayanan Rohani, Penyuluh Kemenag Kota Jayapura Sambangi Lapas Kelas IIA Abepura

Berita Terbaru

Papua

Wisuda UM Papua Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berkualitas

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:24 WIB

Jangan Copy Ya