JAYAPURA, Papuaterdepan.com — Tim Penilai Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua terus memacu kinerja demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Fokus utama saat ini diarahkan pada optimalisasi pemenuhan bukti dukung (evidence) yang berkualitas.
Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Rapat Amsal Yowei, Kanwil Kemenag Papua, Rabu (05/11/2025).
Ketua Pokja Pelayanan Publik, Musa Narwawan, menegaskan bahwa administrasi yang rapi adalah tulang punggung penilaian. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam ini meminta setiap kegiatan memiliki rekam jejak yang jelas.
“Sebagian besar tugas kita ada di layanan publik dan kehumasan. Setiap kegiatan harus punya bukti pendukung—baik itu SK, daftar hadir, atau dokumentasi. Semua perlu terukur dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Musa.
Ia juga mengajak seluruh anggota tim untuk memperkuat kolaborasi. Menurutnya, kekurangan data atau dokumen bisa diselesaikan jika koordinasi antar-lini berjalan lancar sebelum tenggat waktu berakhir.
Jangan Asal Unggah
Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Elisabet Maru Todingbunga, memberikan catatan kritis terkait teknis pengunggahan dokumen. Ia mengingatkan tim agar tidak sekadar menggugurkan kewajiban.
“Kita jangan asal unggah evidensi. Setiap bukti harus menunjukkan output nyata yang bisa diverifikasi dan dinyatakan lolos oleh tim penilai. Itu target realistis kita,” tegas Elisabet.
Lebih lanjut, Elisabet menekankan urgensi penyusunan Standar Pelayanan (SP) sebagai fondasi utama area pelayanan publik.
“Standar pelayanan itu kuncinya. Kalau belum dibuat, harus segera dimulai sekarang. Jangan sampai terus menunda hingga tahun depan,” pungkasnya.









