Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait maraknya konten disinformasi dan hoaks di media sosial yang sengaja diframing untuk menyerang dirinya. Menag menegaskan bahwa posisinya sangat clear: tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan keagamaan maupun pendidikan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menag di Jakarta pada Rabu (6/5/2026), sekaligus merespons serangan siber yang mencoba mengaburkan komitmen Kementerian Agama dalam pemberantasan kekerasan seksual.
Komitmen Moral: Menolak Segala Bentuk Pelecehan
Menag menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual—baik secara fisik, verbal, maupun seksual—merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan moralitas agama.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Ia juga menambahkan bahwa perlawanan terhadap kekerasan seksual bukan sekadar tugasnya sebagai menteri, melainkan kewajiban etis sebagai sesama manusia.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Bentuk Satuan Khusus Awasi Pondok Pesantren
Menanggapi kekhawatiran publik, Kementerian Agama bergerak cepat dengan memperkuat regulasi serta pengawasan di lapangan. Lembaga pendidikan agama, khususnya pondok pesantren, kini menjadi fokus utama pembenahan sistem keamanan santri.
Kemenag mengambil langkah konkret melalui strategi berikut:
Penguatan Regulasi: Memperketat mekanisme pembinaan dan pengawasan di seluruh satuan pendidikan keagamaan.
Pembentukan Satuan Khusus: Kemenag telah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren.
Kolaborasi Lintas Sektor: Satuan khusus ini akan bekerja sama langsung dengan para pimpinan pondok pesantren untuk mengawasi aktivitas harian dan mendeteksi dini segala bentuk penyimpangan.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” tegas Menag.
Cerdas Bermedsos: Saring Sebelum Sharing
Di akhir pernyataannya, Menag mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi hoaks yang bertebaran di media sosial. Di era digital yang dinamis ini, saring informasi adalah kunci menjaga kondusivitas.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” pungkasnya.(Rilis)









