Sambut Dzulhijjah, Pegawai Kemenag Papua Perdalam Fikih Haji dan Umrah

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com— Pegawai Muslim di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menggelar pengajian rutin di Musala Al-Ikhlas, Jayapura, Senin (4/5/2026). Selain menjaga konsistensi ibadah pasca-Ramadan, kajian ini digelar khusus untuk membekali pegawai dengan pemahaman mendalam mengenai ibadah haji dan umrah menjelang bulan Dzulhijjah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) M. Muzakir Asso, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf Muslim Kanwil Kemenag Papua. Adapun tausiyah disampaikan oleh Ustaz Imam Rochimi.

Wukuf Jadi Perbedaannya Mendasar
Dalam ceramah yang disampaikan, Ustaz Imam Rochimi mengupas tuntas perbedaan rukun antara haji dan umrah yang wajib dipahami oleh umat Islam, khususnya bagi para Calon Jemaah Haji (CJH).

Baca Juga :  Kemenag Papua Lantik 5 PPPK Formasi 2024, Kakanwil Ingatkan Evaluasi Kinerja hingga 2030

“Perbedaan paling mendasar adalah wukuf di Arafah, yang hanya terdapat dalam ibadah haji dan tidak ada dalam umrah. Haji memiliki enam rukun, sementara umrah hanya empat,” jelas Ustaz Imam.

Ia juga mengingatkan jemaah untuk memaksimalkan ibadah di tempat-tempat mustajab doa saat berada di Tanah Suci, seperti Raudhah di Masjid Nabawi serta Multazam di dekat Ka’bah.

Aturan Penting Saat Tawaf
Secara teknis, Ustaz Imam menekankan bahwa ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan memerlukan validitas ilmu agar sah di mata hukum Islam. Beberapa poin krusial yang diingatkan saat melaksanakan tawaf di antaranya:

Menjaga Kesucian: Memastikan diri, pakaian, dan barang bawaan terbebas dari najis serta menutup aurat dengan sempurna.

Baca Juga :  Klemens Taran: Kerukunan Umat Beragama Jadi Kunci Pembangunan Papua

Kain Ihram Laki-laki: Harus menutup area antara pusar hingga lutut secara konstan.

Larangan Fisik: Jemaah dilarang keras menyentuh kain kiswah maupun menginjak pondasi Ka’bah (Syadzarwan) saat tawaf karena dapat membatalkan keabsahan putaran.

Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Menutup kajiannya, Ustaz Imam mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum emas pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak amal saleh, salah satunya adalah Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

“Puasa Hari Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu menghapus dosa dua tahun; setahun yang lalu dan setahun yang akan datang,” pungkasnya.

Melalui pengajian rutin ini, aparatur Kanwil Kemenag Papua diharapkan dapat terus mengasah kualitas spiritualitasnya dan menyebarkan edukasi keagamaan yang benar kepada masyarakat luas.(Rilis)

Berita Terkait

MyPertamina Futsal Competition 2026, Panggung Anak Papua Mengejar Mimpi
Perang Melawan Korupsi Dana Desa, Kejari Jayawijaya Kejar Aset Terpidana di Lima Daerah
Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis
Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

MyPertamina Futsal Competition 2026, Panggung Anak Papua Mengejar Mimpi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:44 WIB

Perang Melawan Korupsi Dana Desa, Kejari Jayawijaya Kejar Aset Terpidana di Lima Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 06:44 WIB

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya